Berita Nasional

Imbauan KPK ke Khofifah dan Emil Dardak Usai Ruang Kerja Digeledah, Minta Kooperatif Jika Dipanggil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak sebagai tindak lanjut penyelidikan kasus suap yang menjadikan wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka, Rabu (21/12/2022).

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta para pihak tak terkecuali Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak agar bersikap kooperatif bila nanti dilakukan pemanggilan sebagai saksi.

Pernyataan ini disampaikan KPK setelah selesai menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Penggeledahan itu adalah bagian dari penyelidikan kasus suap yang menjadikan empat orang sebagai tersangka salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Baca juga: Viral Pria Asal Palembang Batal Nikah H-1 Acara Pernikahan, Diduga Berawal Kurang Uang Rp700 Ribu

"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022).

Ia berharap jika nantinya para pihak, termasuk Khofifah dan Emil dipanggil, agar bersikap kooperatif.

"Untuk itu KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," katanya.

Sebelumnya ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun, Rabu (21/12/2022).

Dalam penggeledahan itu tim penyidik KPK mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil geledah ruang kerja Khofifah-Emil dan lain-lain.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Ali.

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," tambahnya.

Ali Fikri juga menjelaskan mengapa tim penyidik menggeledah ruang kerja orang nomor 1 dan 2 di Jawa Timur itu.

Dikatakannya, penggeledahan bisa menyasar ke mana saja. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti guna memperkuat penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

Baca juga: Profil Khofifah Indar Gubernur Jatim Heboh Kantor Digeledah KPK Diduga Penyidikan Kasus Dana Hibah

"Iya, dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut," kata Ali kepada Tribunnews.com.

Selain menggeledah ruang kerja Khofifa dan Emil Dardak, tim penyidik turut mengobok-obok ruang kerja Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono dan kantor Sekretariat Daerah, serta BPKAD dan Bappeda Jatim, di hari yang sama.

Ali memastikan penggeledahan saat ini sudah rampung. Ia mengatakan ada sejumlah dokumen yang telah disita dari ruang kerja Sekda Jatim Adhy Karyono.

Halaman
123

Berita Terkini