Berita Nasional

FAKTA Kasus Paspampres Diduga Rudapaksa Kowad, Ternyata Tidak dengan Paksaan, Suka Sama Suka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terkuat fakta dari kasus perwira Paspampres diduga rudapaksa Prajurit wanita TNI AD di Bali. Ternyata tindakan asusila tersebut bukan terjadi karena paksaan, melainkan suka sama suka.

Terkait tindakan yang akan diberikan kepada korban, menurutnya perlu dilakukan rehabilitasi atau pendekatan psikologi agar korban dapat menghilangkan trauma.

Moeldoko juga menegaskan tidak ada toleransi di TNI dan pelaku akan tetap dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Saya mantan panglima TNI saya tegas saja tidak ada alternatif tidak ada toleransi siapapun itu darimanapun dia berasal," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca berita menarik lainnya di Google News

 

Berita Terkini