Berita Nasional

Keluarga Minta Dhio yang Racuni Ayah, Ibu dan Kakaknya Dihukum Setimpal Karena Tak Ada Rasa Berduka

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Minta Dhio yang Racuni Ayah, Ibu dan Kakaknya Dihukum Setimpal Karena Tak Ada Rasa Berduka

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus Dhio, pemuda yang tega meracuni ayah, ibu, dan kakaknya di Magelang kini masih menjadi perbincangan.

Kini, keluarga meminta Dhio untuk dihukum setimpal atas perbuatannya tersebut.

Bukan tanpa sebab, keluarga menilai Dhio tak menunjukkan rasa berduka usai meracuni keluarganya itu.

Seperti diketahui, Dhio tega membunuh kedua orang tuanya dan kakak perempuannya dengan memberikan racun pada minuman yang dikonsumsi keluarganya.

Atas kejadian ini, pihak keluarga meminta agar tersangka dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Hal itu disampaikan oleh Agus Kustiardo yakni kakak kandung dari korban Heri Riyani saat dihubungi Tribunjogja.com melalui sambungan telepon pada Senin (5/12/2022) malam.

"Kami dari dua pihak keluarga , baik dari keluarga besar Almarhum Pak Abas yang di Jogja serta keluarga adik saya Almarhumah Heri Riyani di Magelang sudah berembuk kemarin malam tepat tujuh hari kepergian mereka.

Kami sepakat menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib, sudah kami relakan. Pastinya tersangka harus dihukum setimpal dengan apa yang dilakukannya.

Dari kami dua pihak keluarga tidak ada pembelaan untuk tersangka. Harus menjalani hukuman, orang melanggar hukum mau seenaknya tidak bisa," tuturnya.

Korban merupakan satu anggota keluarga terdiri dari ayah bernama Abbas Ashari (58), ibu bernama Heri Riyani (54), dan anak sulung bernama Dhea Chairunisa (25).

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menyimpan kesedihan yang dalam atas kepergian para korban.

Bahkan, masih belum menyangka para korban yang dikenalnya orang baik itu sudah pergi untuk selama-lamanya.

"Masih merasa kehilangan kesedihan masih ada. Masih terpukul semua kami di sini. Sedih-sedih, ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Siapapun pasti akan miris dengan kejadian ini,"ujarnya dengan suara lirih menahan tangis.

Ia pun mengingat kembali kejadian tragis itu. Tak pernah terbayangkan olehnya bahwa keponakannya sendirilah pelaku dari pembunuhan sadis ini.

"Tersangka itu benar-benar pandai bermain karakter, sampai saya tidak menyangka ada rencana ini. Memang saat peristiwa itu terjadi tersangka tidak ada mimik rasa berduka. Padahal, saya yang baru ditelpon saja langsung lemas sampai sekarang, kalau diingat-ingat kejadian itu lagi," urainya.

Bahkan, hingga saat ini kedua keluarga masih enggan menjenguk tersangka yang sudah ditahan di Mapolresta Magelang.

"Belum pernah (menjenguk tersangka), ya paling nantilah kalau sudah tidak loro hati. Itupun bukan menjenguk karena iba dengan tersangka, tetapi lebih ke hal lain yang perlu diselesaikan secara keluarga," urainya.

Adrinan sahabat Dhio tidak menyangka Dhio tega membunuh anggota keluarganya sendiri.

Adrinan menjelaskan jika kehidupan Dhio dari kecil sudah berkecukupan dan terlahir dari keluarga yang mapan.

"Selama saya mengenal dia, memang dari pihak orangtua inginlah anaknya itu apa-apa enak. Dari orangtua juga saya rasa kecukupan banget untuk membiayai dia." ujarnya dilansir dari YouTube Kompas TV, Sabtu (3/12/2022).

Ia mengatakan karena hal inilah sifat Dhio menjadi manja karena semua kebutuhannya selalu terpenuhi oleh keluarga.

"Bisa dibilang kayak gitu (dimanjakan) sama orangtuanya," jelasnya.

Menurutnya, Dhio memiliki standar hidup yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan teman-temannya.

"Kalau Dhio ya lumayan standar dia agak tinggi memang." tambahnya.

Di matanya, Dhio kerap mentraktir teman-temannya.

Namun orang yang ditraktir Dhio adalah orang terdekatnya dan tidak semua teman mendapat perlakuan yang sama.

"Dia royal tapi pilih-pilih kalau menurut saya, kalau enggak dekat banget dia agak pelit."

"Kalau sudah benar-benar dia nyaman sama seseorang itu pasti royalnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Paman Dhio Daffa, Sukoco membantah motif awal pembunuhan dan menyebut Dhio adalah sosok yang boros.

Motif pembunuhan yang didapat polisi dari keterangan Dhio yakni sakit hati karena menjadi tulang punggung keluarga.

"Selain itu saya meluruskan berita yang simpang siur, bahwa pengakuan tersangka dia jadi penanggung jawab atau tulang punggung itu tidak benar. Sama sekali tidak benar," terangnya dilansir dari YouTube KompasTV, Selasa (29/11/2022).

Ia menjelaskan selama ini Dhio selalu hidup boros dan membebani perekonomian keluarga.

Menurutnya Dhio pandai berbohong ke orang tua agar diberi uang yang jumlahnya tidak sedikit.

"Bahkan justru yang merusak dana-dana orang tua itu, dia sendiri."

"Dengan kebohongan-kebohongannya, kepandaiannya, sehingga dana-dana orang tua digerogoti," pungkasnya.

Bahkan, Sukoco mendapat informasi dari korban, Heri Riyani jika uang jajan bulanan Dhio mencapai Rp 32 juta sebulan.

Hal tersebut diceritakan Heri Riyani kepada Sukoco beberapa bulan sebelum kejadian pembunuhan.

"Jadi waktu almarhumah adik saya (Heri Riyani), pernah beberapa bulan yang lalu bertemu dengan saya 'mas ini untuk pengeluaran Dhio satu bulan 32 juta' untuk kursus bahasa Inggris, belum yang lain-lainnya," pungkasnya.

Uang yang diberikan kepada Dhio tidak jelas digunakan untuk apa karena tidak ada bukti.

"Namun kursusnya belum dibuktikan benar adanya," imbuhnya. (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting/Tribunnews.com)

Baca juga: Dhio Beli Racun Arsenik dan Sianida Untuk Bunuh Keluarganya Pakai Uang yang Diberi dari Orangtua

Baca juga: Dhio Daffa Syahdilla Ternyata Sangat Niat Bunuh Keluarganya, Beri Takaran Sianida Berbeda-beda

Fakta baru kembali diungkap kepolisian terkait kasus tersangka DDS (22) menghabisi ayah, ibu, dan kakak kandungnya di Magelang, Jawa Tengah.

Diketahui, DDS alias Dheo menghabisi nyawa tiga anggota keluarganya dengan cara diracun menggunakan arsenik.

DDS diketahui membeli zat arsenik seharga Rp 450 ribu dan sianida seharga Rp 700 ribu untuk memuluskan aksinya menghabisi keluarganya.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, DDS membeli zat tersebut menggunakan uang pemberian orang tuanya.

"Tersangka mendapatkan uang itu dari orang tuanya, (bilangnya) untuk jajan. Tersangka yang tidak bekerja apalagi anak bungsu jadi menurut informasi yang kami dapat, tersangka selalu diberikan kasih sayang yang berlebih dari kedua orang tuanya. Sehingga apa saja yang menjadi permintaannya selalu terpenuhi, terlebih uang jajan maupun selebihnya," kata AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Senin (05/12/2022).

Sebelumnya diberitakan, Sajarod mengatakan, tersangka membeli zat Sianida dan arsenik secara online.

Tersangka membeli golongan sianida sebanyak 100 gram dan arsenik sebanyak 10 gram.

"Arseniknya sendiri itu masing-masing belinya dua barang, dan masing-masing barang itu (ukuran) 5 gram. Itu yang digunakan pada hari Rabu untuk percobaan pertama pembunuhan," ungkapnya.

Takaran berbeda-beda

Sajarod mengatakan berdasar keterangan tersangka takaran sianida yang diberikan kepada korban berbeda-beda.

Untuk takaran bapaknya sebanyak satu setengah sendok teh.

Kemudian, ibunya satu sendok teh dan kakak kandungnya satu seperempat sendok teh.

"Berbeda itu (takaran) karena masing-masing orang memiliki daya tahan tubuh terhadap suatu hal yang masuk ke dalam tubuh juga berbeda-beda. Sehingga, tersangka ini belajar dulu dari internet melalui browsing. Bahwasanya, itulah berapa jumlah atau takaran yang harus diberikan kepada masing-masing korban (agar bisa meninggal dunia)," ujarnya.

Tersangka membunuh keluarga dekatnya dengan mencampurkan dua arsenik dan sianida ke dalam minuman teh, dan es kopi.

Tersangka juga dua kali merencanakan pembunuhan yakni pada Rabu (23/11/2022) dengan zat arsenik yang dicampurkan ke dalam es dawet.

Namun, belum berhasil korban hanya mengalami muntah dan mual.

Kemudian, tersangka mencoba kembali menggunakan zat kimia berbeda yakni sianida.

Zat ini dicampurkan tersangka ke dalam teh dan es kopi.

Pada percobaan kedua inilah para korban meninggal dunia, sekitar pukul 07.30 WIB, pada Senin (28/11/2022).

"Namun, berapa banyak sisa zat sianida yang saat ini menjadi barang bukti, masih dilakukan pengecekan di labfor Polda Jawa Tengah,"ujarnya.

Sementara itu, Sajarod melanjutkan, dari perkembangan kasus sudah ada 9 saksi yang dimintai keterangan.

Di antaranya asisten rumah tangga (ART) dan anaknya yang menjadi orang pertama yang ditelpon tersangka saat kejadian, anggota polisi yang pertama kali mendapatkan informasi, tetangga korban yang berprofesi sebagai dokter yang pertama kali mengecek kondisi daripada korban.

"Lalu, pemilik kendaraan mobil yang disewa tersangka, lalu tetangga sekitar yang masih bersangkutan dengan kasus ini,"ujarnya.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Polresta Magelang menyangkakan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka yakni Pasal 340 KUHP dan juncto 338 KUH. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dan di Tribunnews.com 

Berita Terkini