Berita Palembang

Kantor Imigrasi Palembang Jakabaring Deportasi WNA Asal Thailand, Dianggap Membahayakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Jakabaring mendeportasi satu orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Thailand berinisial SN, Jumat (2/12/2022).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Jakabaring mendeportasi satu orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Thailand berinisial SN dan yang bersangkutan dianggap membahayakan. 

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan melanggar pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) huruf a,d, dan f UU No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Warga negara asing (WNA) asal Thailand, dianggap melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Terhadap WNA tersebut dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi keluar wilayah Indonesia dan WNA tersebut dimasukkan ke dalam daftar penangkalan.

Baca juga: Marak Curanmor di Palembang, Berikut Langkah Polisi Polsek Sukarami Antisipasi Kejahatan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto melalui Kakanim Palembang, Mohammad Ridwan menjelaskan, bahwa kegiatan pendeportasian ini merupakan komitmen nyata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam menegakkan hukum keimigrasian, sehingga setiap orang asing yang berada di Indonesia harus taat kepada hukum.

"Yang bersangkutan telah dipulangkan ke negaranya menggunakan penerbangan Air Thai Airways TG 346 dari Jakarta menuju Bangkok pada pukul 19.05 WIB." kata Ridwan, Jumat (2/12/2022)

Sebelumnya, pihak Imigrasi Palembang telah berkoordinasi dengan perwakilan dari Kedutaan Besar Kerajaan Thailand terkait kegiatan deportasi warga negaranya.

Petugas juga melaporkan kepada pihak Kedutaan Besar Kerajaan Thailand bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan siap untuk dilakukan kegiatan deportasi.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Palembang mendeportasi warga negara Thailand tersebut.

"Harapannya sinergi yang telah baik dengan instansi terkait dalam pengawasan orang asing, melalui TIMPORA (tim pengawas orang asing) terus terjalin," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini