Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Orang tua Bharada E atau Richard Eliezer kini muncul mengungkapkan kabar sang putra yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J skenario Ferdy Sambo.
Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang secara eksklusif hadir di program ROSI KompasTV pada Kamis, (1/12/2022).
Sunandang dan Rineke hadir membagikan cerita keberanian Bharada Richard Eliezer yang mengaku diminta Ferdy Sambo untuk mengikuti skenarionya seolah tembak-menembak dengan Brigadir J.
Baca juga: Dhio Beli 100 gram Sianida dan 10 gram Arsenik Untuk Racuni Ayah, Ibu, dan Kakaknya Hingga Tewas
Pada awal Agustus lalu, Bharada E pertama kali megungkapkan kronologi penembakan ke dinding seolah terjadi tembak menembak.
Di depan orang tuanya, Bharada E meyakinkan mereka untuk mempercayainya soal penembakan tersebut.
Bharada E mengaku bahwa dirinya memang terlibat tembak menembak dengan Brigadir J.
Setelah mengetahui anaknya terlibat tembak menembak, Yunus dan Rineke sangat khawatir dan beberapa kali menghubungi Richard Eliezer.
Mereka juga menghubungi tunangan Richard Eliezer yang bekerja di Jakarta.
"Karena waktu ditanya Icad, dia selalu bilang 'enggak apa-apa Ma, enggak apa-apa, tolong doakan, doakan, doakan saya, doakan keluarga untuk kita di sini," kata Rineke di acara Rosi di Kompas TV, dikutip Kompas.com, Jumat (2/12/2022).
Sebagai seorang ibu, Rineke memiliki insting kuat terhadap anaknya.
Ia mengaku tak percaya mendati Icad mengatakan melakukan hal keji tersebut.
"Saya memang gak percaya (tembak menembak) karena waktu kita ibadah pagi malam minta sama Tuhan kalo bisa dibuka, buka sejelas-jelasnya karena memang saya masih meragukan apa yang Icad katakan walaupun dia memang bilang 'papa dan mama juga sama seperti mereka di luar sana tidak ada yang percaya sama saya'" ungkap Rineke.
"Tapi jujur dari hati saya tidak percaya," sambungnya.
Baca juga: Nasib Pilu Wanita di Babel Dihamili Oknum Polisi, Dinikahi Siri Lalu Ditalak Usai Anaknya Lahir
Insting orang tua Bharada E semakin kuat lantaran melihat gelagat Icad yang tampak dari padangannya yang kosong.
"Walaupun dia berbicara untuk meyakinkan, Saya sama bapak bahwa kita harus percaya, tapi dalam hati setiap melihat dari cara-cara dia, dari matanya memang tatapannya kosong kayak ada beban yang sangat berat yang disimpan," ungkapnya.
Bahkan Richard Eliezer kerap menunjukkan reaksi curiga terhadap orang tuanya setiap usai beribadah.
"Kalo selesai ibadah memang dia kayak melihat kita curiga gitu, bukan seperti Icad yang sebenarnya," ujarnya.
Namun di sisi lain, Rineke dan Yunus selalu diminta Bharada E untuk percaya kepadanya.
Rineke merasakan anaknya sedang memikul beban yang luar biasa sehingga tidak bisa menceritakan beban tersebut kepada mereka selaku orangtua.
Apalagi, ia dan suami tahu kasus pembunuhan yang diberitakan memiliki konsekuensi hukum yang berat pada anak bungsu mereka itu.
"Tapi ketakutan hukuman yang luar biasa itu yang langsung kepikiran. Tuhan, ketika dia melakukan ini pasti tidak tahu apa yang terjadi apa kedepannya," kata Rineke.
Sehingga Rineke meminta perlindungan negara untuk Bharada E dan keluarganya sejak sang anak dipastikan mendapatkan hukuman.
"Kita berdua ngobrol minta perlindungan bapak Presiden, Kapolri untuk masalah Richard ini lewat surat itu karena kami sudah tidak tahu lagi harus melakukan apa," ungkapnya.
Hancur hati orang tua
Sunandag Yunus Lumiu sebagai ayah mengaku hancur melihat putranya pertama kali di Markas Brimob ditetapkan sebagai tersangka.
"Hancur karena masa depannya sudah hancur, karena dia sebagai tulang punggung, harapan orangtua keluarga, jadi terseret masalah ini memang hancur hati keluarga saja sudah kecewa semua," ungkap Sunandag Yunus Lumiu.
Pada pertemuan itupun, Yunus kembali meminta putranya berkata jujur agar kasus pembunuhan Brigadir J terbuka.
Namun, Bharada E kala itu bersikukuh tetap mengakui skenario Ferdy Sambo tembak menembak.
"Tetap dia bersikukuh waktu itu, dia katakan dia sudah jujur 'mama sama papa harus percaya masa mama papa orang yang paling deket dengan saya tapi gak percaya sama saya sampai dia keras marah ke saya 'harus percaya apa yang saya bilang itu betul'" ungkap Yunus dan Rineke.
Yunus menduga bahwa Bharada E terdokrin dari sejumlah pihak hingga mengalami perubahan sikap.
"Karena dari sifatnya udah berubah, karena anak kini tidak pernah berbohong dari kecil," ujar Yunus.
Baca juga: Link Streaming Serial India Ishq Mein Marjawan 2 2 Desember 2022:Vansh Murka Ridhima Sekongkol Vyom
Menurut ibunda Richard, pengaruh dokrin Ferdy Sambo terlalu kuat sehingga sang anak berani berbohong kepada orang tuanya.
Terlebih, Bharada E masih bersikuku berbohong dihadapan Tuhan lantaran sudah dibawa ke pendeta.
"Pengaruh dari Sambo terlalu kuat sama dia karena kan dia sudah 7 bulan disitu tinggal bersama, terus juga kita berfikir dokrinnya terlalu kuat sampai didepan orang tuanya dia tidak bisa terbuka jadi," timpal Rineke.
"Didepan Tuhan saja dia juga berbohong, sudah dibawa ke pendeta, sudah didoakan pribadi dia, kita pulang pas di wisma masih begitu dia," tambahnya.
Misteri kematian Brigadir J setelah dikabarkan adu tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pun terungkap.
Bharada E memepis pengakuan tembak menembak dan mengaku bahwa dialah yang menembak Brigadir J.
Tangis Rineke pecah dihubungi Bharada E yang mengaku tersiksa ditahan di Mako Brimob.
"Dia bilang 'saya sudah sangat tersiksa hanya makan nasi sayur, sedangkan mereka yang terlibat enak-enakan di luar saya hanya akan berkata jujur', kami berdua nangis telponan," ungkap Rineke terisak tangis.
"Dia bilang saya sudah mau jujur malam ini, dia minta malam itu saya sama bapak harus ke mabes nemui dia," tambahnya.
Diketahui, Richard Eliezer merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca berita lainnya di google news