Berita Nasional

Ini Alasan Anies Baswedan Tak Diundang dalam Reuni 212 Besok, Panitia Sebut Soal Ajang Politik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Alasan Anies Baswedan Tak Diundang dalam Reuni 212 Besok, Panitia Sebut Soal Ajang Politik

TRIBUNSUMSEL.COM - Ini alasan Anies Baswedan tak diundang dalam reuni 212 tahun 2022.

Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur bakal menjadi tempat berlangsungnya reuni 212 tahun 2022 yang akan digelar pada Jumat (2/12/2022) 

Temanya kali ini adalah "Munajat Akbar dan Indonesia Berselawat untuk Keselamatan NKRI".

Kegiatan doa bersama serta bermunajat akan menjadi fokus dari Reuni 212 nanti .

Penanggungjawab reuni 212, Yusuf Martak menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengundang tokoh agama dan ulama dalam acara tersebut.

Panitia acara tidak mengundang tokoh yang berkaitan dengan politik, termasuk Anies Baswedan yang diketahui sebelumnya sempat beberapa kali menghadiri acar reuni 212 tersebut.

Baca juga: Pemilu 2024 : PA 212 Tak Dukung Pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024 yang Diusung NasDem

"Anies Baswedan enggak kami undang, Anies Baswedan kan enggak mungkin baca doa, jadi enggak kami undang."

"Karena kami enggak mengundang orang-orang yang (ada) kaitannya dengan politik," ujar Yusuf dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Selain itu, alasan lain tidak mengundang tokoh yang berkaitan dengan politik karena panitia acara tidak mau jika reuni 212 dijadikan ajang berpolitik oleh para politisi.

"(Tokoh) politik praktis kami tidak undang, yang kami undang itu tokoh ulama, habib, ustaz, kiai, gitu," kata Yusuf.

 
Peserta aksi 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 

Flashback Hubungan Anies Baswedan dengan Aksi 212

Diketahui sebelumnya bahwa aksi 212 awalnya digelar oleh massa di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Jumat 2 Desember 2016 lalu.

Aksi pada saat itu bertujuan untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta saat , Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dinilai telah menodai agama.

Ahok akhirnya dijatuhi vonis hukuman dua tahun penjara oleh mejelis hakim.

Kemudian ketika Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, ia beberapa kali hadir dalam acara reuni 212 sejak tahun 2017-2019.

Halaman
12

Berita Terkini