Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan kepada anak kedua korban berinisial DDS (22) sebagai saksi kunci.
Baca juga: TERUNGKAP Jenis Racun yang Dipakai Dhio Bunuh Ayah, Ibu & Kakak Perempuannya di Magelang : Zat Arsen
"Hari ini, kami nanti akan melaksanakan olah TKP kembali, kebetulan dari Polda Jateng langsung ke sini, dari Ditreskrimum," ujarnya pada Selasa (29/11/2022).
Sementara itu, lanjut dia, dari hasil beberapa hasil identifikasi, autopsi dan juga berdasarkan sisa barang bukti yang ada di TKP, berhasil diamankan barang bukti.
Adapun bukti tersebut ditemukan di dua gelas minuman teh, satu gelas es kopi, dan sendok untuk mengaduk.
Disebutkan memang terdapat zat berbahaya.
"Semacam zat arsen (arsenik),"ujarnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait apakah sudah ada penetapan tersangka dalam kejadian ini. Dia belum memberikan jawaban pasti.
"Nanti akan kita sampaikan,"terangnya.
Sedangkan, dia melanjutkan, untuk kondisi psikologi anak kedua yang sedang dalam pemeriksaan.
Dirinya mengatakan, masih fokus pada pembuktian kasus terlebih dahulu.
"Prosesnya masih terlalu panjang,kami fokus dulu pada pembuktian terlebih dahulu,"urainya.
Baca berita lainnya di Google News