Ibu Muda Bunuh Bayi di Muara Enim

Penyebab Ibu Muda Bunuh Bayinya di Muara Enim, Anak Diadopsi Orang Lain Hingga Kecewa ke Suami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi ungkap penyebab RI ibu muda asal Pali nekat membunuh bayinya usia 10 hari yang sudah diadopsi orang lain di Kabupaten Muara Enim, Jumat (25/11/20220.

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi mengungkap penyebab ibu muda berinisial RI (22) nekat menghabisi nyawa bayi perempuannya sendiri yang baru berusia 10 hari, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 17.00.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra mengatakan, sejauh ini hasil pemeriksaan menunjukkan RI telah merencanakan tindak pembunuhan terhadap bayinya.

"Pelaku sudah kita amankan, namun karena masih labil akan memanggil psikolog mengetes kejiwaannya," ujarnya singkat. 

Baca juga: Kronologi Ibu Muda Bunuh Bayi 10 Hari di Muara Enim, Sudah Siapkan Pisau Sayat Putrinya

Hasil penyidikan sementara ini, motif pelaku memang ingin membunuh anaknya dengan tujuan supaya sama-sama tidak memiliki korban.

Diketahui, putri RI yang baru berusia 10 hari tinggal bersama orang lain yang bersedia mengauhnya.

Namun belakangan, RI diduga berubah pikiran dan ingin merawat sendiri anaknya.

Akan tetapi niat itu dilarang sehingga memicu kemarahan RI.

Namun penyidikan masih berkembang untuk menelusuri kemungkinan lain.

Dari keterangan pelaku, bahwa ia kecewa dengan suaminya yang tidak bertanggung jawab.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 80 ayat 3,4 UU Perlindungan Anak.

Kronologi anak RI diadopsi orang lain

Diketahui, anak RI diadopsi oleh keluarga Edy Kusnadi (49) yang tinggal di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

RI sendiri adalah warga warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Baca juga: Isu Belanja Bulanan Ferdy Sambo Capai Rp 600 Juta, ini Rincian Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi

Anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28) menuturkan pelaku saat hamil besar parnah datang menemui Edi Kusnadi dan bercerita tentang perceraiannya dengan suaminya.

Saat itu pelaku mengaku tidak ada uang untuk melahirkan dan bersedia menyerahkan hak asuh anaknya.

Mendengar hal tersebut akhirnya ayahnya bersedia membantu biaya persalinan.

Setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah ayahnya selama dua hari.

"Hal asuh tersebut dengan surat perjanjian bermaterai, dua hari setelah melahirkan pelaku pamit pulang ke rumahnya. Barulah kemudian kemarin, Jumat (25/11) pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian naas tersebut," katanya.

Sebenarnya, kata Yet mereka tidak berniat mengadopsi, tapi karena kasihan melihat keluh kesah pelaku maka dibantu melahirkan dengan perjanjian tertulis, pelaku sudah memasrahkan anaknya untuk diadopsi.

"Kami juga musyawarah, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan atau bayi dibuang, lebih baik kami yang merawat maka keluarga sepakat untuk mengadopsi dan membiayai persalinan dengan perjanjian tertulis," katanya.

Yeti mengaku, sebelumnya tidak ada firasat apa-apa, karena pelaku memang sudah sering main ke rumah dan biasa-biasa saja, tidak ada gerak-gerik mencurigakan.

Apalagi pelaku juga memang sering menetap di rumah.

Detik-detik pembunuhan

Saat itu RI datang menemui anaknya di rumah keluarga Edy Kusnadi, Jumat (25/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Melihat pelaku datang, Monika penghuni rumah dan mertuanya yang sedang menjaga korban tidak terlalu curiga dan membiarkannya melihat anaknya yang sedang tertidur.  

Baca juga: Ibu Muda Bunuh Bayi 10 Hari di Muara Enim, Korban Anak Pertama Pelaku dari Suami Kedua

TKP rumah tempat ibu muda berinisial RI (22) tega membunuh bayi 10 hari di Muara Enim di Dusun Vl Desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Jumat (25/11/2022). Rumah ini kediaman dari warga yang mengadopis bayi tersebut. (SRIPO/ARDANI ZUHRI)

Namun sekitar pukul 17.00, ketika Monika (19) sedang sendirian di rumah menjaganya tiba-tiba RI berusaha menusuk korban dengan sebilah pisau yang telah disiapkan pelaku dari rumah.

Melihat aksi yang membahayakan korban, Monika langsung menghalangi pelaku dengan menangkap pisau pelaku sehingga menyebabkan jari tangannya terluka.

Karena kalah tenaga, Monika langsung berlari keluar dengan tujuan meminta pertolongan ke warga.

Teriakan tersebut didengar Yumadi (37) dan datang langsung membantu korban mengamankan pelaku.

Monika memeriksa korban yang sudah tidak bernyawa lagi, dengan luka di bagian leher.

Sekitar pukul 17.13, aparat TNI dan Kepolisian menghubungi puskesmas Teluk Lubuk, kecamatan Belimbing untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan TKP, pelaku dan BB ke Polres Muara Enim, serta memeriksa saksi-saksi.

Yeti, anak tertua Edi Kusnadi mengatakan, saat peristiwa tersebut, rumah sedang kosong.

"Pada saat kejadian rumah kosong, ayahnya sedang ke bengkel, di rumah hanya adik ipar saya Monika yang menjaga korban, pada saat sepi itulah pelaku melakukan aksinya," kata Yeti.

Karena kalah tenaga dan postur tubuh Monika pun tak berdaya menghalangi bahkan tangan Monika pun sempat tersayat saat mencoba menghalangi pelaku.

Setelah itu, Monika berlari keluar dan meminta pertolongan, saat kembali ke rumah, didapati korban sudah bersimbah darah pada bagian leher dan sudah tidak bernyawa. Saat ini, Korban sudah dikuburkan tadi malam di pemakaman Desa Dalam, kecamatan Belimbing,.

"Kami sudah sangat sayang terhadap korban, apa lagi sudah menetap di rumah 10 hari, tentunya kami sangat sedih dan tidak menyangka," ujarnya berurai air mata.

Baca berita menarik lainnya di Google News

 

 

Berita Terkini