Pembunuh Calon Kades OI Ditangkap

Update Pembunuhan Calon Kades di Ogan Ilir, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update pembunuhan calon kades di Ogan Ilir, Polres OI memaparkan tersangka Romli, Senin (21/11/2022). Tersangka bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Update pembunuhan calon kades di Ogan Ilir, Polres OI hari ini Senin (21/11/2022) memaparkan tersangka.

Saat ini tersangka Romli (45) warga satu desa dengan korban di Desa Betung II Kecamatan Lubuk Keliat sudah diamankan di Polres Ogan Ilir sejak penangkapan Jumat (18/11/2022) lalu.

Tersangka bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.

Hasil interogasi polisi terungkap tersangka merencanakan pembunuhan tersebut tiga minggu minggu sebelum membunuh korban Arpani (53) pada 20 Juli 2022 lalu.

Tersangka mengaku membeli senjata api dari seseorang dan menyiapkan parang untuk menghabisi korban bernama Arpani (53 tahun).

Pada hari pembunuhan, Rabu pagi pukul 05.30, tersangka mengetuk pintu rumah korban di Betung II.

Begitu pintu dibuka, tersangka lalu menembak dua kali yakni di bagian punggung dan pinggang korban.

"Saya kejar pelaku sampai ke depan rumah dan dibacok lagi," kata tersangka saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (21/11/2022).

Selain dua luka tembak, korban juga mengalami luka bacok di leher dan perut hingga meninggal dunia di TKP.

Saat membunuh korban, selain mempersiapkan senjata api dan senjata tajam, tersangka juga memakai rompi yang dirangkai dari kawat.

Tersangka juga mengenakan penutup wajah agar identitasnya tak diketahui korban dan warga sekitar.

"Setelah itu saya kabur ke kebun," beber tersangka.

Saat polisi mencari menggunakan anjing pelacak, tersangka mengaku berada di kediamannya yang berjarak sekitar 150 meter dari rumah korban.

Tersangka mengaku tahu ada polisi dan anjing pelacak yang mengendus keberadaanya, namun tersangka bersembunyi.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka juga mengganti gagang dan sarung parang yang digunakan untuk membacok korban.

Halaman
1234

Berita Terkini