Berita Nasional

Bharada E Kembali Jalani Sidang, Banjir Support dari Pendukung : Orangnya Mau Jujur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E mendapat banyak support dari pendukung saat menjalani sidang lanjutan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah pendukung Bharada E ikut hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang digelar, Senin (21/11/2022).

Bertempat di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejumlah orang sengaja hadir untuk memberi dukungan moril secara khusus kepada Bharada E.

Diketahui, selain Bharada E ada dua terdakwa lain yang dijadwalakn menjalani sidang yakni Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.

Berdasarkan pantauan KompasTV, sidang kali ini juga dihadiri oleh sejumlah pendukung Bharada E.  

Baca juga: Hadirkan 10 Polisi Jadi Saksi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Kembali Jalani Sidang

Koordinator pendukung Bharada E, April, mengungkapkan sejumlah dukungan yang diberikan para pendukung kepada Icad (sapaan akrab Bharada E).

Selain hadir saat sidang, para pendukung Bharada E juga menunjukkan support-nya lewat media sosial.

April mengatakan, media sosial itu digunakan untuk mengunggah foto-foto Bharada E saat sidang.

Selain itu, lewat media sosial, para pendukung selalu mengunggah soal hal-hal positif tentang Bharada E.

"Kita jepret-jepret fotonya Icad (saat sidang), kalau ada netizen tanya kita jawab dengan bijaksana."

"Pokoknya menyuarakan semua positif tentang Icad," ungkap April.

"Karena jatuhnya kayak bikin campaign, kalau Icad ngelakuin ini karena dibawah suruhan, bukan kemauan dia (tembak Brigadir J)," lanjutnya.

Lebih lanjut, April menceritakan sedikit awal mula mereka mendukung terdakwa pembunuhan Brigadir J ini.

Menurut April, ia bersama pendukung lainnya mulai bersimpati ketika Bharada E memutuskan jujur soal skenario mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Saat ini, April menuturkan sudah banyak tim-tim pendukung Richard yang dikoordinasi dirinya dan lima orang lainnya.

"Kita kayak lihat di berita-berita, ngikutin gitu untuk kasusnya seperti apa."

"Ternyata Icad (sapaan akrab Bharada E) ini (melakukan penembakan) atas perintah (Ferdy Sambo), dan orangnya juga mau jujur."

"Semenjak jadi justice collaborator sih kita jadi dukung," kisah April saat diwawancarai, Senin.

"Untuk timnya banyak, tapi untuk koordinasi ada lima orang. Ada aku, Keysa, Dea, Tia, sama Nanda," sambungnya.

Kendati selalu hadir dalam hampir setiap sidang Bharada E, April menolak ia dan pendukung lainnya disebut penggemar.

Lantaran, kata April, Bharada E bukanlah seorang artis. 

Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo CS Tak Pakai Masker di Sidang : Biar Tahu Bohong atau Tidak 

Baca juga: Ayah Brigadir J Khawatir Imbas Sidang Ferdy Sambo CS Ditunda : Memungkinkan Terdakwa Atur Strategi

Karena itu, ia dan pendukung lain menyebut dirinya dengan sebutan pendukung Icad.

"Nggak sih, seperti biasa aja. Kayak fans-fans yang lain. Eh bukan fans sih, tapi pendukung atau support."

"Karena Icad kan bukan artis. Jadi kita sebutnya support Icad, pendukung," ujarnya.

10 Saksi akan Dihadirkan

Pada sidang lanjutan yang digelar Senin (21/11/2022) hari ini, sepuluh saksi akan dihadirkan.

Sepuluh saksi tersebut semuanya merupakan anggota kepolisian.

"Iya betul (polisi semua)," ujar penasihan hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi pada Minggu (20/11/2022).

Kesepuluh saksi tersebut sebelumnya juga menjadi saksi dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

"Saksi dari pihak Kepolisian, (mereka menjadi) saksi juga di kasus obstruction of justice," imbuh Irwan.

Berikut daftar sepuluh saksi yang akan hadir dalam sidang hari ini:

1. Dhanu Fajar Subekti;

2. Ridwan R Soplanit;

3. Rifaizal Samual;

4. Martin Gabe Sahata;

5. Sulap Abo;

6. Arsyad Daiva Gunawan;

7. Reinhard Reagend Mandey;

8. Susanto Haris;

9. Teddy Rohendi;

10. Endra Budi Argana.

Sidang Tidak akan Disiarkan secara Langsung

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyampaikan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan tetap digelar secara terbuka.

Namun, sidang kasus pembunuhan Brigadir J tidak disiarkan secara langsung melalui streaming.

Pekan ini, sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, kembali digelar.

Adapun pada hari ini, Senin (21/11/2022), digelar sidang lanjutan bagi Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

"Perkara dengan terdakwa FS, RR, KM, kemudian PC, Bharada E, kemudian di tindak pidana obstruction of justice semuanya kan terbuka itu," kata Djuyamto, Sabtu (19/11/2022).

"Jadi perlu saya jelaskan terlebih dahulu, sidang yang terbuka untuk umum itu tidak sama dan tidak harus dengan live streaming," tegas dia.

Hal senada disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Sumedana mengatakan, proses persidangan Ferdy Sambo cs tidak semuanya disiarkan secara langsung.

“Terkait pemberitaan. Tidak semua ter-live ya.”

“Jangan sampai para saksi ini ada hubungan sebelum memberikan saksi, baik langsung ataupun tak langsung,” ujarnya, Sabtu.

Menurutnya, hal tersebut dapat memengaruhi saksi lain yang belum memberikan keterangan di persidangan.

“Skema TV pool, silakan tidak apa-apa, yang penting jangan atau tidak live.”

“Mungkin dimatikan sound-nya dan sebagainya, biar tidak mempengaruhi saksi-saksinya,” terang Sumedana. 

Baca juga: Ibu Remaja Korban Penganiayaan Anak Kombes Minta Bantuan Kapolri, Berharap Hukum Ditegakkan 

Baca juga: Ibu Korban Penganiayaan Anak Kombes Kecewa, Disebut Masalah Candaan Hingga Laporan Tak Diproses

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkini