TRIBUNSUMSEL.COM - Arti TOP atau Term of Payment dalam belanja online yang sering digunakan.
Sejak adanya internet para pedagang kini banyak yang memanfaat internet sebagai ladang untuk berbisnis terutama untuk memasarkan barang atau jasa yang di milikinya.
Begitu juga dengan pembeli yang tak perlu keluar rumah, cukup dengan menggunakan handphone atau alat komunikasi lainnya untuk berbelanja online.
Istilah-istilah dalam belanja online sering kali dijumpai, namun sebagian orang tak mengetahuinya.
Salah satunya dalam proses transaksi pembayaran ada istilah TOP atau Term of Payment.
TOP atau Term of Payment merupakan istilah kata jatuh tempo saat pembayaran berbelanja online.
Dalam proses transaksi TOP merupakan komponen yang sangat penting. Metode pembayaran ini juga bisa menjadi suatu ciri khas antara perusahaan satu dengan yang lainnya.
Sebab, setiap perusahaan biasanya memiliki TOP yang berbeda-beda disesuaikan dengan metode penyusunan laporan keuangannya.
Baca juga: Arti Kata Shopee Loyalty atau Shopee Member dalam Belanja Online Shopee, Ini Keuntungan
Dalam aturan pembayaran setidaknya terdapat cara pembayaran dan waktu pembayaran.
Cara pembayaran dalam term of payment merupakan bentuk transaksi yang biasa digunakan oleh perusahaan tersebut.
Berikut terdapat lima jenis dari TOP yang paling populer dan umum digunakan. Ini penjelasan dari masing-masing jenis TOP tersebut:
1. Cash on Delivery (COD)
Jadi metode pembayaran ini adalah mengharuskan pelanggan membayar langsung saat barang sudah diterima.
Dalam hal belanja online, Sobat Lakuuu bisa melakukan pembayaran kepada pihak yang mengantar barang tersebut atau biasa disebut kurir. Nantinya, kurir akan meneruskan proses pembayaran kepada pihak penjual.
2. Cash Before Delivery (CBD)