TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Jadi otak pembunuhan kakek Jamil di Ogan Ilir, ini pengakuan Agus satu dari tiga tersangka yang telah ditangkap polisi.
Ketiga tersangka pembunuhan lansia berusia 71 tahun ini bernama yakni Agus (28 tahun), Rizky (20 tahun) dan RR (16 tahun) diamankan beserta barang bukti berupa sebilah pisau, kayu, kain dan tali untuk menganiaya korban.
Menurut keterangan polisi, tersangka Agus merupakan otak pembunuhan yang mengajak kedua tersangka lainnya.
Pembunuhan diawali dari niat tersangka Agus yang ingin mencuri uang jutaan rupiah yang disimpan di dalam tas korban.
Agus mengetahui ada uang tersebut saat dia bertransaksi jual-beli handphone dengan korban yang berusia 71 tahun itu.
Pada Minggu (30/11/2022) siang, saat Agus menjual handphone kepada korban, dia melihat tersangka menyimpan banyak uang di tas.
"Dari situlah timbul niat tersangka untuk merebut uang dari korban," terang Kapolres AKBP Andi Baso Rahman saat rilis di Mapolres Ogan Ilir, Senin (7/11/2022) siang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD Musi Rawas Inisial F Ditangkap di Lubuklinggau Kasus Narkoba
Agus lalu mengajak tersangka Rizky dan RR untuk menghadang korban yang bekerja menjadi penjaga perkebunan tebu.
Pada Minggu siang sekira pukul 12.00, ketiga tersangka menggunakan penutup wajah menghampiri korban.
Korban yang kaget lalu berupaya melawan hingga penutup wajah salah seorang tersangka terbuka.
Mendapat perlawanan, tersangka RR mengambil pisau di pinggang korban dan menusukkannya ke dada korban.
Tersangka lainnya yakni Rizky lalu memindahkan motor korban menjauhi TKP.
Polisi menyebut Rizky juga turut melakukan penganiayaan dengan memukulkan kayu ke wajah korban hingga berdarah.
"Sementara si otak pembunuhan, tersangka Agus mengawasi TKP. Tersangka RR selain menusuk, juga menjerat leher korban menggunakan tali," terang Andi.
Setelah korban meregang nyawa, ketiga tersangka membawa kabur uang milik korban senilai hampir Rp 7 juta.