Berita Nasional

IPW Ungkap Fakta Keterlibatan Polisi Di Kasus Tambang Usai Bongkar Kasus Judi Online dan Narkoba

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Teguh Santoso. IPW Ungkap Fakta Keterlibatan Polisi Di Kasus Tambang Usai Bongkar Kasus Judi Online dan Narkoba

"Satu saja loh, satu kasus saja, berapa banyak yang dimiliki oleh Sambo. Bahkan FS (Ferdy Sambo) meminta supaya dilakukan penertiban karena perlindungan ini melibatkan jenderal-jenderal pada wilayah kepolisian lokal," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan menariknya dalam buku hitam tersebut uang perlindungan itu digunakan untuk operasional kegiatan yang anggarannya tak cukup.

"Mau bagaimana coba? Oleh karena itu saya katakan bahwa praktik tambang yang melibatkan aparat ini, cuma berada di ujung saja. Karena ada residu kebijakan yang tidak jelas terkait dengan tambang," imbuh Sugeng.

Baca juga: Kapolda Jatim Ditangkap Narkoba, IPW : Jenderal Bukan Cuma Pemakai Tapi Tau Jaringannya

Baca juga: Kapolda Jatim Ditangkap, Tak Hanya Pemakai Narkoba, IPW Duga Irjen Teddy Minahasa Tahu Jaringannya

Perang Bintang

Teguh Santoso mengungkapkan adanya perang bintang di dalam insitusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Perang bintang merupakan perumpamaan saling serang para perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.

Masing-masing kubu pun saling memegang aib satu sama lain.

Oleh sebab itu, dugaan pelangaran yang dilakukan tak kunjung dibongkar.

"Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa," kata Teguh. 

Saling kunci pun diduga terjadi di kalangan para Pati  Polri dalam praktik pertambangan ilegal.

Salah satu kasus dimulai dengan penangkapan seorang anggota Polri dengan pangkat Aiptu.

Sang Aiptu rupanya ditugaskan atasannya untuk mengumpulkan uang setoran dari pemilik pertambangan ilegal.

"Tambang-tambang ilegal ini terjadi di Kalimantan Timur," kata Teguh.

Setoran tersebut digunakan untuk mengamankan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Dari kesepakatan yang dilakukan, uang setoran tersebut kemudian dibagikan secara proporsional kepada para petinggi Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.

Halaman
123

Berita Terkini