"Proses seleksi Panwascam ini yang dilakukan Bawaslu dengan tes menggunakan CAT itu, sudah masuk kategori transparan, akuntabel dan masyarakat terima hasilnya," ungkapnya.
Ketika mereka sudah terpilih tugas pertamanya yaitu membentuk kesektariatan baru mulai melakukan pengawasan dan pemilu itu sendiri
"Artinya setelah pelantikan diperkirakan bulan Oktober sudah harus membentuk kesektariatan," tambahnya.
Sekedar informasi, nantinya Panwascam ini akan bertugas di masing-masing Kecamatan.
Mereka bertugas sekitar 2 tahun, baik di tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024, hingga berakhirnya tahapan Pilkada serentak akhir tahun 2024.
Baca berita lainnya langsung dari google news