Berita Palembang

Cara Mengajukan Bantuan Hukum Gratis di Palembang, Simak Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Hukum. Cara Mengajukan Bantuan Hukum Gratis di Palembang

Posbakum juga memberikan layanan konsultasi hukum (Advis), pembuatan gugatan atau permohonan serta pendampingan sidang.

Dalam persidangan, majelis hakim biasanya akan bertanya kepada terdakwa apakah memiliki penasihat hukum atau tidak.

Bila terdakwa menjawab tidak, maka hakim akan menunjuk salah seorang penasihat hukum dari Posbakum untuk memberi pendampingan terhadap terdakwa selama menjalani proses persidangan.

 

 

Berita Terkini