"Soal aduan silakan ke BK DPRD Sumsel, dan mereka harus menyampaikan alat bukti, dan dalam hal apa kami memperkeruh permasalahan soal itu, " tandasnya.
Di tempat yang sama, perwakilan kuasa hukum Arya dari YBH Sumsel Berkeadilan mengucapkan terima kasih sudah diberi wadah dan kesempatan untuk mengadu.
"Kami berharap pihak kepolisian juga bisa menindaklanjuti segera laporan kita, dan ada rasa keadilan, " pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news