Alur Penerbitan Identitas Kependudukan Digital :
1. Penduduk mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore.
2. Melakukan pendaftaran Digital ID dengan memasukan NIK, email dan nomor telepon seluler yg aktif dan melakukan swa-foto (selfie) serta melakukan scan Barcode ke petugas Dukcapil pada SIAK Terpusat.
3. Jika proses pendaftaran berhasil maka penduduk akan menerima surat elektronik (surel/email) yg berisikan kode aktivasi.
4. Penduduk wajib melakukan proses aktivasi akun dengan memadukan kode aktivasi yg dikirim melalui email, kemudian akan tampil halaman awal aplikasi.
5. Pada menu dokumen kependudukan, terdapat data individu dan keluarga yg bisa ditampilkan dalam bentuk KTP dan KK dengan memadukan PIN.
6. Setelah memadukan PIN, maka akan tampil KK dan KTP-el didalam aplikasi.
Cara Buat KTP Digital Online, Cetak Ulang E-KTP Sekarang Dirujuk Pakai KTP Digital
Penulis: Widya Tri Santi
Editor: Vanda Rosetiati
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger