Lesti Kejora Alami KDRT

Rizky Billar Tersangka, Polisi Ungkap Peluang Suami Lesti Kejora Kasus KDRT : Alat Bukti Sudah Cukup

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Polres Jakarta Selatan Terkait KDRT Lesti Kejora

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Ada Peluang Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora.

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkini