Lesti Kejora Alami KDRT

Rizky Billar Tersangka, Polisi Ungkap Peluang Suami Lesti Kejora Kasus KDRT : Alat Bukti Sudah Cukup

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Polres Jakarta Selatan Terkait KDRT Lesti Kejora

TRIBUNSUMSEL.COM -- Aktor Rizky Billar menjalani pemeriksaan di polres Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Lesti kejora.

Lesti Kejora melaporkan suami Rizky Billar lantaran telah menganiaya dengan mencekik dan membanting tubuhnya.

Baca juga: Lesti Kejora Sudah Lama Pendam Sifat Tempramental Rizky Billar:Takut Kalo Marah Kayak Mau Makan Adek

Hal tersebut membuat beberapa bagian tubuh Lesti Kejora mengalami memar.

Adapun Rizky Billar akan diminta keterangan terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Akankah Rizky Billar tersangka?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya dimungkinkan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus itu sehingga otomatis Rizky Billar jadi tersangka.

"Ya mungkin saja (langsung gelar perkara penetapan status jadi tersangka)," ucap Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Gelar perkara itu, kata Zulpan, lantaran alat bukti yang menunjukan Rizky Billar melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora sudah cukup.

Baca juga: Jessica Iskandar Teriak Di Persidangan, Vincent Verhaag Memanas Christoper Steffanus Tak Hadir

Rizky Billar diyakini telah memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka KDRT.

Tapi, polisi tidak mau gegabah dan meminta keterangannya dulu sebagai saksi terlapor hari ini.

"Nah itu memenuhi unsur tuh Pasal 184 KUHAP-nya," jelasnya.

 Sebelumnya diberitakan, AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar memenuhi unsur telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Nurma menjelaskan, hal itu diketahui usia pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

Diketahui Rizky Billar dijadwakan akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan KDRT hari ini, Kamis (6/10/2022) sekira pukul 13.00 WIB.Salah satu dampak dari KDRT dimana Lesti mengalami luka memar dan bengkak di bagian tangan hingga leher akibat benturan benda tumpul. (tribunseleb.com/ig/lambegosiip)

Penyidik sendiri sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Dia akan diperiksa penyidik pada Kamis (6/10/2022) mendatang.

"Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).

Adapun panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar itu dikatakan Nurma, menjadi yang pertama pasca laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.

Nantinya pemeriksaan itu juga akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kediaman Rizky dan Lesti.

"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma.

Baca juga: KDRT Lesti Kejora, Gaya Hidup Rizky Billar Dulu Disorot, Pinjam Mobil Demi Gebet Wanita Incaran

Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Polisi Tunggu Kehadiran Suami Lesti Kejora Segera

Polisi Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu kehadiran terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar.

Sebelumnya pesinetron berusia 27 tahun itu dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kasus KDRT hari ini, Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.

Polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan suami Lesti Kejora itu. Kendati begitu, hingga kini Rizky Billar belum mengkonfirmasi kehadirannya.

Penyidik pun menunggu kedatangan RB untuk diperiksa hari ini.

Rizky Billar Terindikasi Diduga Coba Bunuh Lesti Kejora (Instagram Rizky Billar)

"Ya untuk sementara ini kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya belum lama ini.

Pihaknya menegaskan agar Rizky Billar bersikap kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan perdananya.

Sehingga semua keterangan yang dikatakan Billar nantinya dapat memperjelas kasus yang tengah menjeratnya.

"Mudah-mudahan keterangan yang diberikan (Rizky Billar) bisa memperjelas kasus yang telah dilaporkan," ujar Nurma Dewi.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Ada Peluang Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora.

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkini