Kendati demikian, ia meminta juga kepada masyarakat untuk saling mengkoreksi masing-masing, dan mengingat kepada tetangga untuk tidak membangun bangunan di atas drainase atau di atas badan sungai.
“Intinya kita tidak boleh tamak, kita harus sadar pada dampak lingkungan jika saluran air tertutupi sampah dan bangunan dapat merugikan banyak orang seperti banjir,” ujarnya.
Marlina juga menyebutkan jika masyarakat menemukan bangunan yang mengganggu aliran air, segera melaporkan ke kantor PUPR kota Palembang.
"Segera melapor ke kami, dan kami akan langsung menindak lanjuti. Agar aliran sungai bisa mengalir secara lancar dan bisa mengurangi genangan banjir di kota Palembang," tutupnya.