TRIBUNSUMSEL.COM,MARTAPURA -Polres OKU Timur menggelar apel pasukan Operasi Zebra Musi tahun 2022, Senin 3 Oktober 2022 sekitar pukul 7.45 WIB.
Operasi Zebra dilangsungkan selama 14 hari dimulai pada Senin 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022 mendatang.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono mengatakan, Operasi Zebra Musi tahun 2022 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan tema tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang Presisi.
Pada Operasi Zebra tahun ini mengedapankan giat edukatif dan persuasif serta humanis dan didukung gakkum secara elektronik teguran dan melaksanakan penegakan hukum dengan 7 perioritas.
"Pengemudi Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih dibawah umur, pengemudi sepeda motor yang berbonceng lebih dari 1 orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt," jelasnya.
Kemudian pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
Pengemudi atau pengendara melawan arus.
Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Sebelum mengakhiri amanat kata Kapolres, ada beberapa penekanan.
Baca juga: Antusias Anak- anak Ikuti Khitanan Massal yang Digelar Polres OKUT
Laksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab dengan didasari niat beribadah dalam setiap kegiatan.
"Kedepankan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas baik yg bersifat teguran maupun penilangan," ujarnya.
Jaga keselamatan tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak pihak yang berniat melakukan berbuat negatif terhadap Polri dan selalu menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19.
Baca berita lainnya langsung dari google news