Kami cuma sebatas bisa membelikan baju tapi tidak bisa lebih dari itu,
karena uang yang saya gunakan untuk membeli baju itu dari tabungan yang sudah lama dan di amplop ini ada sisa tabungan saya untuk yang merawat dan kebutuhan anak kami.
Sayangi anak saya seperti ibu dan bapak menyayangi anak ibuk / bapak sendiri.
Diakhir Surat wasiat tersebut, ditandatangani dan diberi nama sesuai penulis wasiat yaitu Wijaya.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady didampingi Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dan apapun ceritanya, menelantarkan bayi tersebut adalah perbuatan yang tidak dibenarkan baik dalam nilai apapun.
Saat ini, bayi tersebut kita serahkan ke pihak Puskesmas Gelumbang untuk dilakukan perawatan untuk kesehatannya. Adapun usia bayi diperkirakan 2-3 hari karena masih terdapat tali puser.
"Kita akan berupaya untuk mencari tahu siapa orang tua bayi tersebut," ujarnya. (SP/ARDANI)