Berita Prabumulih

Jadwal Razia di Prabumulih, Operasi Zebra Mulai 3 Oktober 2022, Ini Sasarannya

Penulis: Edison
Editor: Yohanes Tri Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia Polisi di Prabumulih. Jadwal Razia Polisi operasi Zebra 2022, Ini Sasarannya

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Satuan Lalulintas Polres Prabumulih bakal menggelar razia operasi zebra 2022 untuk menertibkan pengendara tak patuh lalulintas.

Hal itu ditegaskan Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui KBO Satlantas Polres Prabumulih Iptu Nin Wirama kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

"Mulai 3 Oktober hingga dua Minggu kedepannya Polres Prabumulih akan menggelar operasi zebra, untuk kami mengimbau masyarakat Prabumulih untuk taat peraturan lalulintas," ungkapnya didampingi Kapolres.

Nin Wirama mengatakan, sasaran operasi zebra 2022 antara lain pelanggar lalulintas seperti tidak mengenakan atribut berkendara, tidak ada SIM dan STNK serta melawan arah saat berkendara.

"Tentu pertama kita lakukan edukasi namun jika tetap tidak diindahkan maka kita akan lakukan penindakan," bebernya.

Lebih lanjut Nin mengatakan pihaknya juga akan fokus melakukan penertiban kepada para pengendara yang melawan arah saat berkendara.

"Karena di kota Prabumulih ini kan sudah dia arah dan jalan untuk memutar jauh sehingga banyak pengendara mencari celah melakukan pelanggaran dengan melawan arah," bebernya.

Baca juga: Tukang Ojek di Prabumulih Mengeluh Tak Masuk Pendataan Penerima Bansos

Disinggung mengenai dimana saja titik akan dilakukan razia, Nin mengaku pihaknya akan melakukan razia dititik-titik rawan terjadi pelanggaran di kota Prabumulih.

"Jelasnya dari mulai Tugu nanas hingga dalam kota akan kita lakukan operasi," katanya. 

Berita Terkini