Sidang AKBP Dalizon

AKBP Dalizon Terdakwa Dugaan Korupsi Mengaku Setor Ratusan Juta ke Atasan, Ini Kata Polda sumsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi AKBP Dalizon mengaku wajib setor ratusan juta rupiah ke atasan, ini kata Polda Sumsel yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (12/9/2022).

Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp.10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya.

Dia berujar, uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.

"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya.

Ditemui setelah persidangan, AKBP Dalizon enggan berkomentar banyak atas kasus yang kini menjeratnya.

Meski begitu, dia mengaku sangat lega telah mengungkapkan keterangan secara langsung di hadapan hakim.

"Iya, saya lega," ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkini