Aksi demonstrasi di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Charitas Palembang yang diwarnai kericuhan terjadi selama beberapa menit sebelum akhirnya dibubarkan oleh polisi, Rabu (7/9/2022).
Semula demo yang seharusnya berlangsung di depan Kantor Gubernur Sumsel malah justru berpindah ke Simpang Charitas.
Polisi dan personel gabungan yang telah bersiaga dengan kawat berduri di sekitar kantor Gubernur Sumsel namun massa berpindah ke sekitaran Simpang Charitas.
Menanggapi hal itu Wakapolda Sumsel yang ada di lokasi Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, aliansi Cipayung Plus, Organda dan mahasiswa telah mengajukan izin melakukan aksi demo yang bertempat di depan Kantor Gubernur Sumsel.
"Sudah ada izin tapi di Kantor Gubernur Sumsel. Adik-adik mahasiswa dan pengunjuk rasa yang mau melakukan aksi demo kami fasilitasi asal sesuai tempat dan tidak mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan masyarakat yang lain, " kata Rudi saat diwawancarai awak media di lokasi.
Baca juga: Fakta Sidang AKBP Dalizon, Mantan Kapolres OKU Timur Mengaku Setor ke Atasan
Pihaknya telah memfasilitasi lokasi yang dimaksud untuk menyampaikan aspirasi dalam aksi demo.
"Silahkan, adik-adik dan masyarakat mau menyampaikan aspirasi dimuka umum, itu dilindungi undang-undang. Tapi tolong patuhi aturan, pikirkan masyarakat lain yang juga harus dilindungi polisi. Mereka pindah ke simpang Charitas yang dimana pada jam tersebut kepadatan kendaraan cukup tinggi, " ungkapnya.
Ia juga membenarkan adanya sejumlah orang yang diamankan karena diduga melakukan tindakan provokatif.
Mereka akan dimintai keterangan oleh anggota polisi.