TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini penjelasan arti Mubahalah dalam islam, Istilah Bahasa Arab populer yang ramai di media sosial.
Pengertian Mubahalah sebenarnya?
Dikutip dari Konsultasisyariah.com Kata mubahalah [arab: المباهلة] turunan dari kata al-Bahl [arab: البَهْل] yang artinya laknat.
Dalam Lisan al-Arab dinyatakan,
البَهْل: اللعن، وبَهَله الله بَهْلاً أي: لعنه، وباهل القوم بعضهم بعضاً وتباهلوا وابتهلوا: تلاعنوا، والمباهلة: الملاعنة
Al-Bahl artinya laknat.
Kalimat ‘bahalahullah bahlan’ artinya Allah melaknatnya.
Kalimat ‘baahala al-qoumu ba’dhuhum ba’dha’ artinya saling melaknat satu sama lain.
Al-Mubahalah berarti Mula’anah (saling melaknat). (Lisan al-Arab, 11/71)
Ar-Raghib al-Asfahani mengatakan,
والبهل والابتهال في الدعاء الاسترسال فيه، والتضرع؛ نحو قوله ـ عز وجل ـ: {ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَل لَّعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ} [آل عمران: 61]، ومن فسر الابتهال باللعن فلأجل أن الاسترسال في هذا المكان لأجل اللعن
Al-Bahl dan Ibtihal dalam doa, artinya bersungguh-sungguh tanpa batas dalam berdoa. Seperti disebutkan dalam firman Allah, (yang artinya), “Kemudian kita melakukan ibtihal, dan kita tetapkan laknat Allah untuk orang yang berdusta.” (QS. Ali Imran: 61).
Ulama yang menafsirkan ibtihal dengan laknat karena umumnya orang lepas kontrol ketika itu, disebabkan melakukan laknat. (al-Mufradat fi Gharib al-Quran, hlm. 63).
Kesimpulannya, Mubahalah artinya doa dalam bentuk melaknat dengan sungguh-sungguh.
Baca juga: Update Covid-19 4 September 2022 : Kasus Baru Turun, Ada Tambahan Sebanyak 2.764 Orang Positif
Baca juga: Warga Jadi Tak Bisa Masak, Proyek Drainase di Jalan Padat Karya Prabumulih Dikeluhkan
Mubahalah dalam al-Quran