TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Dugaan pencemaran Sungai Batanghari Sewo, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencapai babak baru.
Tepat satu bulan pasca kunjungan Komisi 3 DPRD Ogan Komering Ilir untuk melihat dan mengambil sampel air Sungai Batanghari Sewo, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang diduga tercemar.
Hasil uji laboratorium pun diumumkan dalam rapat gelar pendapat bersama instansi terkait, forum kades Pedamaran dan pihak perusahaan PT Kelantan Sakti.
Dari data yang disampaikan oleh dinas DLHK Ogan Komering Ilir menunjukkan terdapat 2 parameter yang melebihi nilai baku mutu yang telah ditetapkan.
"Parameter biochemical oxygen demand (BOD) atau kebutuhan zat organik air limbah yang seharusnya 100. Tetapi hasil lab angkanya 103 jadi ada kelebihan 3 miligram per liter,"
"Sedangkan chemical oxygen demand (COD) atau istilahnya kebutuhan secara kimia untuk meroduksi zat organik didalam air yang semestinya hanya 350, ini justru angkanya sangat tinggi 1.226. Jadi hasilnya tidak sesuai," ujar Ketua Komisi 3 DPRD OKI, Made Indrawan kepada para hadirin, Kamis (25/8/2022) pagi.
Dengan hasil yang diperoleh tersebut maka pihaknya meminta perusahaan agar jangan lagi membuang limbah kesungai hingga waktu yang belum ditentukan.
"Tadi juga sudah disepakati agar pihak perusahaan secepatnya menambah mesin airator di masing-masing kolam sebanyak 6 unit dari yang sebelumnya hanya 2 dan 4 unit. Sehingga pengelolaan limbah menjadi lebih baik lagi,"
"Jadi sementara diminta stop dulu untuk membuang air limbah ke sungai Batanghari Sewo sampai mesin airator selesai dipasang," ujarnya.
Ditegaskan komisi 3 DPRD OKI akan terus mengawasi pemasangan airator (mesin penyaringan kolam limbah) dan menargetkan dalam 2 bulan kedepan harus selesai dipasang.
"Sesuai kesepakatan tadi memang membutuhkan waktu dua bulan memasang airator ini, karena pembelian barang impor," ujarnya.
Menurutnya untuk air limbah yang telah mengalir ke sungai dalam kurun waktu satu tahun terakhir sejak pembuangan limbah pertama kali bulan Desember 2021 lalu.
Made menilai tidak akan berpengaruh kepada kesehatan masyarakat maupun biota air.
"Kalau untuk air yang mengalir dari pembuangan limbah ke sungai selama ini, seperti hasil laboratorium itu tidak membahayakan bagi kehidupan manusia ataupun ikan," papar Made.
Menanggapi hal tersebut, Manager pabrik PT Kelantan Sakti, Elda Siregar menceritakan historis perusahaan tersebut baru berdiri sejak 2 tahun lalu.
Sedangkan izin pembuangan limbah baru diberikan pada akhir tahun 2021 atau baru satu tahun lebih.