Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Anggota Polri
Diberitakan Tribunnews.com, Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Surat itu, sudah diajukan kepada Korps Bhayangkara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membenarkan kabar tersebut.
Ia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo.
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan, kini surat itu masih dalam pertimbangan internal.
Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.
"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (25/8/2022) hari ini.
(*)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Penentuan Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri.
Baca berita lainnya di Google News.