Berita Selebriti

Hotman Paris Akui Ada Satu Hal yang Menggelitik dari Kasus Brigadir J, Ingatkan Ini ke Jaksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Sebut Kasus Brigadir J Menggelitik, pertanyakan tangis Ferdy Sambo yang disebut usai dapat cerita dari Putri Candrawathi sepulang dari Magelang

Dan unsur pembunuhan spontan adalah salah satu kunci memenuhi unsur pasal 338 KUHP Pidana yaitu pembunuhan spontan atau bukan pembunuhan berencana," lanjutnya.

Baca juga: Paras Cantik Ariel Tatum Dengan Rambut Panjang Terurai, Netizen Sebut Bak Kylie Jenner Indonesia

Ferdy Sambo dan istri (kiri) , Brigadir J (kanan). Hotman Paris pertanyakan kebenaran tangis sambo usai dapat cerita dari Putri soal peristiwa di Magelang. (Tribunnews.com / Kompas.com)

Sehingga Hotman Paris pun memperingatkan Jaksa untuk berhati hati saat di persidangan kasus Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Sebab saksi kunci atau Pengacara Ferdy Sambo bisa saja membuat keterangan palsu agar mendapatkan hukuman yang seringan mungkin.

"Ini hanya pertanyaan, nanti di persidangan hati- hati Jaksa karena kalo benar ada kesaksian dari saksi saksi kunci seperti itu maka akan dipakai oleh Kuasa Hukum Sambo sebagai dalil bahwa yang terjadi adalah 338," tutup Hotman Paris.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini