Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Prabumulih bersama tim Kejati Sumsel menggeledah Bawaslu Sumsel. Terlihat memeriksa sejumlah berkas yang ada di kantor Bawaslu Provinsi Sumsel.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah pada Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017 dan tahun 2018.
Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan penggeledahan di gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih, Senin (22/8/2022).
Penggeledahan dilakukan Bawaslu Kota Prabumulih tersebut diduga terkait penanganan kasus yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Prabumulih terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Bawaslu Prabumulih dua tahun berturut-turut mulai tahun 2017 dan tahun 2018 dengan nilai Rp 5,7 miliar.
Penggeledahan dilakukan Bawaslu Kota Prabumulih dilakukan Tim penyidik Kejari Prabumulih dipimpin langsung Kasi Intel, Anjasra Karsa SH MH dan Kasi Pidsus M Arsyad beserta rombongan.
Kedatangan tim penyidik ke gedung Bawaslu Prabumulih tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu, Herman Julaidi dan komisioner lainnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.