Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo tampaknya kini menyeret sejumlah pihak.
Kini, kasus pembunhan ini dibahas di DPR RI.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tampaknya dalam masalah. Hal tersebut tak lepas usai anggota komisi III DPR RI meminta agar Kapolri dinonaktifkna.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merespons soal usul Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman agar jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.
Usul Benny itu terkai pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Susno menyebut, bahwa penonaktifan Kapolri justru akan membuat kasus ini semakin ruwet dan kacau.
Hal itu disampaikan Susno saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Senin (22/8/2022).
"Kalau kapolri dinonaktifkan tambah ruwet, tambah kacau. Pemeriksaan sambo dan tersangka-tersangka lainnya pada banyak ini belum selesai, kok di nonaktifkan," kata Susno.
Susno pun mengatakan, bahwa penonaktifan Kapolri dalam kasus ini bukan menjadi solusi utama.
Karena, ia menyakini bahwa Kapolri Listyo merupakan sosok yang kesatria. Dimana, tidak akan meninggalkan tugas sebelum selesai.
"Saya yakin Kapolri ini kan kesatria kalau dia berhasil, selesaikan dulu semua ini," ucapnya.
"Dia selesikan dulu, berkas perkara. Sudah selesai pembersihan ke dalam sudah selesai, nanti mereka yang elit-elit ini kan rundingan, gimana ini kita tanggung jawabnya. Ini sudah selesai-selesai apa kita lapor ke pemegang kekuasaan di negeri ini. Saya letakan jabatan, pekerjaan saya sudah selesai. Itu lebih kesatria," beber Susno.
Ia juga menyebut, bahwa usulan yang muncul dari Gedung Parlemen Senayan itu tak perlu diterima secara utuh.
"Tapi karena ini keluar dari gedung di senayan biasa-biasa. Karena itu lembaga politik. Kita kan melihat ada kepentingan politik atau tidak," jelasnya.
Baca juga: Kami Bekerja dalam Hening Arteria Dahlan Marah Usai Mahfud MD Sindir DPR Kicep di Kasus Brigadir J
Baca juga: Nasib Irjen Pol Fadli Imran, Disebut Mahfud MD Kena Prank Layaknya Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022).
Benny meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya.
Reaksi anggota Fraksi Nasdem
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan usulan Benny K Harman tersebut sarat emosional dan subjektif.
"Pernyataan Benny K Harman menurut saya emosional dan subjektif, karena hanya Benny saja yang hari ini bicara seperti tadi," kata Ali di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Ali menegaskan semua orang harus membuka matanya melihat sikap Kapolri dalam penanganan kasus ini.
Dengan ketegasan Kapolri, kata dia, kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo bisa diusut dengan tuntas.
"Semua orang seharusnya terbuka matanya mengapresiasi sikap kepolisian khusuanya Pak Kapolri yang kemudian mengambil sikap tegas untuk mengusut tuntas semua permasalahan yang terjadi," ujarnya.
Ali mengaku pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian serta mendukung Kapolri menyelesaikan kasus tersebut.
"Saya dari NasDem mengapresiasi apa yang menjadi langkah Kapolri dan mendukung Pak Kapolri, Pak Sigit untuk meyelesaikan semua permasalahan yang terjadi hari ini," ungkapnya.
Karena itu, ia menganggap pernyataan Benny sarat akan emosional dan tak perlu dibicarakan.
"Sekali lagi pernyataan Benny saya anggap pernyataan yang subjektif dan emosional dan tidak perlu kita tanggapi dan enggak perlu dibicarakan," ucapnya.
Sebelumnya, Benny mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022).
Benny meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com