Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kamaruddin Simanjuntak akhirnya bicara terkait awal mula dirinya menjadi kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat resmi menunjuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum dalam kasus tewasnya sang anak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak jadi salah satu sosok yang paling sering muncul dalam mengungkap misteri kematian kliennya.
Setelah resmi menunjuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum, hari ini, Minggu (17/7/2022), Samuel berangkat ke Jakarta untuk bertemu sang pengacara.
Kasus penembakan yang terjadi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus menjadi perbincangan publik.
Kamaruddin Simanjuntak pun menjelaskan terkait awal mula dirinya ditunjuk menjadi pengacara keluarga Brigadir J.
Baca juga: Beredar Video Reaksi Keluarga Brigadir J Saksikan Ferdy Sambo jadi Tersangka, Ibu dan Ayah Tertegun
Pernyataan tersebut dituangkanya saat menjadi narasumber di kanal youtube Refly Harun Chanel pada (6/8/2022).
Hal ini bermula saat Kamaruddin Simanjuntak menuangkan cuitannya di akun Facebook terkait menyoroti kasus penembakan Brigadi J.
"Pagi-pagi statusnya belum saya hapus 'Ditembak polisi di rumah pejabat polisi, mudah-mudahan bukan karena wanitanya yang polisi' itu yang saya tulis, lalu ada yang komen," ujar Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari Rumpi_gosip.
Cuitan Kamaruddin tersebut rupanya dikomentari salah satu akun yang menyebut bahwa Brigadir J masih terikat hubungan keluarga dengan sang pengacara.
"Langsung ada yang komen, 'itu ponakanmu tulang yang meninggal' kata saksi kita dari sungai Bahar sana berteman dengan saya di facebook," lanjut Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak kemudian menyampaikan ucapan belasungkawa dan menegaskan akan melindungi keluarga Brigadir J secara hukum.
Saat itu, penyidik menyita sejumlah ponsel milik keluarga Brigadir J guna proses pemeriksaan barang bukti.
Baca juga: Perjuangan Timsus Buat Bharada E Ngaku, Kabareskrim Sebut Bukan karena Pengacara, Ada Peran Orangtua
Kamaruddin Simanjuntak pun lantas berinisiatif mencari kontak keluarga Yosua dan memutuskan untuk menghubungi melalui ponsel tetangga Brigadir J yang terpaut jarak 1 KM.
"Paginya langsung ditelpon saya diberitahu bahwa handphone ayah, ibu, kakak, adiknya disita, maka saya gunakanlah handphone orang-orang yang berjarak 1 km dari situ memang mereka cukup capek," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku sempat melakukan berbagai cara agar bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga Brigadir J.
"Karena setiap mau ngomong antarkan dulu telepon ini saya mau bicara dengan ayahnya, ibunya, tantenya, seperti itu lah terus pakai handphone saya dengan saksi tetangga ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak mengaku kagum dengan perjuangan para saksi tetangga keluarga Brigadir J demi membantu mengusut kasus.
"Inilah yang disebut wanita-wanita pemberani, mangkanya saya bilang bersyukur juga wanita-wanita ini masuk surga nantinya karena mereka itu menggunakan pakai akal," ungkap pengacara keluarga Brigadir J.
"Tapi kalau wanita ini saya dokrin dia untuk mengatakan yang benar, mereka berani loh, mangkanya saya sebut mereka sebut wanita-wanita pemberani, termasuk yang mengawal otopsi itu dua wanita," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.
Sejumlah kasus pernah didampingi oleh Kamaruddin dilansir dari Tribunnews.com.
Diantaranya, ia pernah menjadi kuasa hukum kasus penodaan agama dari tersangka penodaan agama, Muhammad Kece.
Dalam kasus ini, Kece divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis.
Selain itu, masih menurut pemberitaan WartaKota, Kamaruddin Simanjuntak juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri saat berseteru dengan Fadlan Muhammad dalam kerjasama bisnis investasi pembangunan hotel di Batu, Malang Jawa Timur pada 2016.
Kamaruddin Simanjuntak juga pernah menjadi kuasa hukum dalam melawan tokoh ternama, di antaranya ia pernah menjadi kuasa hukum pendiri Oi, Indra Bonaparte saat berhadapan dengan Iwan Fals dalam kasus pemalsuan dokumen.
baca berita lainnya di google news