Pasalnya penetapan tersangka ini memang menjadi ranah kewenangan penyidik.
Pengakuan Bharada E pun dibongkar oleh Komnas HAM.
"Tentunya kami harus menghargai apa kesimpulan dari penyidik, mereka yang berwenang untuk itu," kata Taufan dalam tayangan Live Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Kamis (4/8/2022).
Lebih lanjut Taufan pun mengungkapkan hasil pemeriksaan Komnas HAM pada Bharada E yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Menurut Taufan, Bharada E memang mengakui jika ia melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Kemudian Bharada E juga sempat menjelaskan bagaimana kronologi baku tembak yang melibatkan dirinya dengan Brigadir J.
Taufan menyebut, di akhir penjelasannya, Bharada E mengaku sempat melontarkan dua tembakan kepada Brigadir J, meski saat itu Brigadir J telah tersungkur akibat tembakan sebelumnya.
Bahkan salah satu tembakan yang dilontarkan pada Brigadir J yang telah tersungkur itu diarahkan ke arah kepala.
"Memang dalam pemeriksaan kami dia pertama mengakui, dia menjelaskan kronologinya versi dia. Dan bagian terakhir yang dia katakan, setelah tersungkur almarhum Yosua itu, dia masih melontarkan dua tembakan, salah satunya di kepala," terang Taufan.
Ketika Taufan menanyakan alasan Bharada E menembak Brigadir J yang telah tersungkur itu, ia menjawab untuk memastikan agar Brigadir J tidak melakukan perlawanan.
Bharada E juga menyebut saat itu ia mencoba menjaga diri dari insiden baku tembak tersebut.
"Saya tanya waktu itu, kenapa kamu harus tembak lagi, tapi dia katakan itu untuk memastikan bahwa Yosua tidak melakukan perlawanan. 'Saya harus jaga diri pak' itu alasan pembelaan diri dia waktu itu," ungkap Taufan.
Baca berita lainnya di Google News