Pada kesempatan berbeda Satres Narkoba dan Polsek Babat Sapat juga mengamankan dua tersangka berbeda yang pertama Romadon (16) diamankan karena memiliki sabu-sabu seberat 94,56 gram, tersangka diamankan Senin (1/8/2022) di Jalan simpang siku Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, Muba.
Kemudian Andi Irawan (28) diamankan karena memiliki sabu seberat 100,8 gram. Tersangkan diamankan di pinggir jalan Satasiun Batu Bara Desa Supat Induk Kecamatan Babat Supat, Muba pada Rabu (3/8/2022). (SP/FAJERI)