Berita MUBA

Dijanjikan Rp 30 Juta, Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di MUBA Terancam Hukuman Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK, SH, MH ketika memimpin ungkap kasus penangkapan 1 kilogram sabu-sabu.

Pada kesempatan berbeda Satres Narkoba dan Polsek Babat Sapat juga mengamankan dua tersangka berbeda yang pertama Romadon (16) diamankan karena memiliki sabu-sabu seberat 94,56 gram, tersangka diamankan Senin (1/8/2022) di Jalan simpang siku Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, Muba. 

Kemudian Andi Irawan (28) diamankan karena memiliki sabu seberat 100,8 gram. Tersangkan diamankan di pinggir jalan Satasiun Batu Bara Desa Supat Induk Kecamatan Babat Supat, Muba pada Rabu (3/8/2022).   (SP/FAJERI)

 

 

Berita Terkini