Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.
Sementara sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri. Polri menonaktifkan Ferdy agar penyelidikan kasus ini berjalan objektif dan transparan.
Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, juga telah diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan.
baca berita lainnya di google news