"Apa maksud dan tujuannya meng-apload itu, kami tidak tahu,” ujar Endang kepada Tribun Jabar, kemarin.
Unggahan itu sontak membuat kehebohan di kalangan guru.
Unggahan itu, kemudian dilaporkan Kepala SDN 3 Desa Bunter, Kecamatan Sukadana, ke Disdik Ciamis, dua hari kemudian.
Mendapat laporan itu, Disdik pun segera menindaklanjutinya dengan memanggil KA dan LI.
“Hari Senin, 18 Juli kami melayangkan surat panggilan kepada KA. Tapi, guru yang mengajar di kelas VI tersebut tidak memenuhi panggilan," ujarnya.
Baik KA maupun LI, menurut Endang, sebenarnya sudah memiliki pasangannya masing-masing.
KA sudah memiliki seorang istri dan tiga orang anak, sementara LI, yang mengajar di kelas tiga, juga sudah memiliki suami.
Berbeda dengan KA yang tak memenuhi panggilan, kata Endang, LI datang memenuhi panggilan Disdik didampingi suami dan kepala sekolah tempatnya mengajar.
Endang mengatakan, dari informasi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Li mengakui adanya kejadian tersebut.
Rekaman video syur yang dilakukan dua orang guru beredar di media sosial di Ciamis Jawa Barat.(foto hanyalah ilustrasi) (IST)
“Tapi mengakunya, itu kejadian lima tahun lalu. Ia juga mengaku tidak memiliki foto atau video tersebut,” ujar Endang, yang juga PLH Kadisdik Ciamis tersebut.
LI, menurut Endang, mengaku tidak mengetahui apa maksud dan tujuan KA mengunggah video yang menghebohkan tersebut. Apalagi itu diunggahnya di grup WA para guru.
Endang mengatakan, akibat peristiwa itersebut, LI merasa berat datang ke sekolah.
“Kami tidak menyarankan dia cuti karena tidak ada dasarnya. Kalau dia sakit, saya perintahkan dia diperiksa ke dokter,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan klarifikasi yang lengkap, kata Endang, ia telah menugaskan Kasubag Kepegawaian Disdik Ciamis berangkat ke rumah KA untuk menyerahkan surat panggilan ketiga.