Berita Viral

Warga Ciamis Heboh, Video Mesum 2 Oknum Guru SD Berdurasi 2 Menit di Grup WA Para Guru

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi tidak menyangkut isi berita

TRIBUNSUMSEL.COM -- Warga Ciamis dihebohkan dengan video mesum dua oknum guru yang beredar luas di media sosial.

Oknum guru diduga berinisial KA (51) dan LI (42) masih berstatus P3K beredar di grup Whatsapp..

Dua oknum diduga pemeran video mesum tersebut mengajar ditempat yang sama di kecamatan Sukadana.

Selain Video berdurasi 2 menit 50 detik, juga beredar lima buah foto, yang salah satunya berisi foto vulgar Ibu Guru LI.

Adegan syur dalam video diduga diambil di sebuah kamar.

vdeo mesum (KOMPAS.com)

Selain adegan keduanya, di kamar juga terlihat sebuah lemari, kipas angin, dan jendela dengan kain goden berwarna biru.

Kepala Inspektorat Ciamis, H Ika Dharmaiswara, mengatakan kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini sudah ditangani secara berjenjang oleh Dinas Pendidikan Ciamis sebagai atasan langsung ke oknum kedua guru tersebut.

“Hari ini kami dari inspektorat juga sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Ika kepada Tribun Jabar, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Irjen Pol Aryanto Sutadi Minta Masyarakat Jangan Ekspetasi Tinggi Autopsi Brigadir J: Jangan Kecewa

Kewenangan inspektorat, menurut Ika, adalah untuk menangani masalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela  (PLDT), masalah disiplin.

“Sedangkan masalah dugaan adanya pelanggaran ketentuan ITE, itu tentu ada pihak yang berwewenang menanganinya,” ujar Ika.

Bila kedua oknum guru itu terbukti melakukan pelanggaran, tegas Ika, keduanya tentu akan mendapat sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

“Itu termasuk pelanggaran berat. Sanksinya sudah jelas, diberhentikan,” ujarnya.

Diunggah Pelaku Sendiri

Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, H Endang Kuswana S.Ip MM, mengatakan, video syur dan foto-foto itu diunggah ke grup Whatsapp PGRI melalui akun pelakunya sendiri, yakni guru KA.

“Itu kejadian 5 tahun lalu. Tapi di-upload-nya, Selasa 12 Juli lalu pukul 00.39 dini hari, melalui grup WA PGRI  oleh KA."

Halaman
123

Berita Terkini