Berita Selebriti

Razman Nasution Melawan, Tudingan Ijazah Palsu Ditepis Ketua Yayasan Ibnu Chaldun: Oknum Bermain

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tudingan Ijazah Palsu Razman Nasution Ditepis Ketua Yayasan Ibnu Chaldun

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Polemik terkait dugaan Ijazah palsu yang digunakan Razman Arif Nasution kian bergulir menyeret berbagai pihak.

Razman Nasution agaknya kembali melawan setelah beberapa dokumen pribadinya diusut oleh Uya Kuya dan Hotman Paris.

Mengajak sejumlah petinggi Yayasan Pembina Ibnu Chaldun, Razman Nasution ingin membuktikan keabsahan ijazahnya yang diyakini sah dimata hukum.

Diketahui, Razman Nasution mengatakan dirinya menempuh pendidikan S1 Hukum di Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun (YPUIC) di bawah pimpinan Iqbal.

Sebagaimana diketahui pihak pengurus Universitas Ibnu Chaldun, Edy Haryanto dan sekertarisnya Muhajirin Tohir mengatakan bahwa Ijazah yang dimiliki pengara Razaman Arif Nasution tidak sah di hadapan hukum atau dapat dikatakan palsu.

Baca juga: PENGAKUAN Aspri Ngaku Dilecehkan Razman Nasution, Diajak Nonton Film Porno Hingga Dicium Paksa

Bahkan surat verifikasi ijazah yang dikeluarkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III DKI Jakarta menyebut hal yang sama.

Selain, pihak Ibnu Chaldun mengaku dirugikan karena adanya organisasi yang mengeluarkan dokumen ijazah untuk dipalsukan.

Namun di sisi lain, Ketua Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun (YPUIC), Mohammad Iqbal Salim justru menguak fakta yang berbeda

Mohammad Iqbal Salim, mengungkapkan terkait status hukum YPUIC saat ini, dengan kata lain YPUIC telah terdaftar di PDDikti.

Baca juga: RESMI Razman Nasution Dipolisikan Pihak Ibnu Chaldun Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Terancam Dipenjara\

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) menguak fakta terkait ijazah palsu pengacara Razman Arif Nasution (youtube Uya Kuya TV)

Nama Razman Nasution diakui sudah terdaftar dengan surat resmi dari Yayasan Pembina Ibnu Chaldun kepada LLDIKTI dalam pelaporan SBET Propertis Wilayah III dengan NIM 103103300272 tanggal 27 Juni 2014.

Selain itu, terkait, LLDIKTI mengatakan setiap Yayasan tidak bisa diklaim untuk lebih dari satu universitas dan tidak mendapat surat resmi dari Ibnu Chaldun terkait keabsahan ijazah resmi Razman Nasution.

Mohammad Iqbal Salim lantas heran, pasalnya pihak Ibnu Chaldun tak pernah menerima surat resmi pencabutan YPUIC.

"Anehnya dia konfers dengan Uya Kuya itu dia bilang izin kita sudah dinyatakan dicabut, saya aja gak ngerti harusnya kan logika hukumnya dipanggil oleh L2DIKTI," ujar Ketua Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun (YPUIC), Mohammad Iqbal Salim dilansir dari instagram @razmannasution.

"Apa bener izin YPUIC dicabut? kalau bener ya kasih tau kita dong, jangan ngumpet begitu. Makanya disini oknum-oknum banyak bermain akhirnya pendidikannya jadi amburadul," tambahnya.

Mohammad Iqbal Salim menyayangkan tindakan Edy Haryanto selaku ketua YPPIC atau Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chladun yang menuding secara sepihak dengan melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya.

"Saya bingung kalau kita mau bertarung sama dia(Edy Haryanto), dia adik saya dan mahasiswa saya, kemarin dia di Polda kenceng sekali semangatnya, lucu jadinya," ungkap Mohammad Iqbal Salim.

Yayasan Pendidikan Ibnu Chaldun yang menaungi Universitas Ibnu Chaldun menyebut bahwa masih terikat dengan YPPIC atau Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chladun yang diketuai Edy Haryanto.

Kendati YPPIC tak mendapat izin dari Kemenhumham lantaran pelaksanaan waktu perubahan tak mendapat izin formal.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini