Holywings Palembang Ditutup

'Holywings Tak Boleh ada di Palembang' DPRD Desak Pemkot Palembang Tutup Permanen Holywings

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Kota Palembang Desak Pemkot Palembang Tutup Permanen Holywings

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi II DPRD Palembang, mendesak agar Holywings Palembang ditutup secara permanen, dan tidak beroperasi lagi di Kota Palembang.

Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, usai menggelar rapat tertutup mengenai kasus Holywings, bersama OPD Palembang dan perwakilan Holywings Palembang, di ruang rapat Banggar DPRD Palembang, Jumat (1/7/2022).

Dijelaskan politisi Gerindra ini, dalam rapat tersebut terungkap fakta bahwa perizinan UKL-UPL atau SPPL belum sama sekali diurus alias belum ada.

Kemudian, usaha Bar Holywings tersebut belum terverifikasi dari Pemprov Sumsel.

"Kami sebagai wakil rakyat akan mengawal penuh, agar Holywings ditutup secara permanen dan tidak beroperasional lagi di Kota Palembang," ujarnya.

Mengenai penistaan agama dengan menyebut nama Muhammad dan Maria sebagai sarana promosi, sangat tidak layak dan sudah melecehkan agama tertentu.

"Kami merekomendasikan agar perusahaan ini ditutup permanen, Holywings tidak boleh ada di Palembang, harusnya sejak awal Pemkot Palembang tidak berikan izin Holywings ini, ini kami kecolongan," tandasnya.

Baca juga: Nikita Mirzani dan Hotman Paris Gigit Jari, Pemprov DKI Tegaskan Holywings Tak Bisa Dibuka Lagi

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemkot Palembang Resmi Tutup Holywings di Palembang

Sementara itu, Kasat Pol PP Palembang, Edwin Effendi mengatakan, untuk sanksi yang akan diberikan atas pelanggaran perizinan yang dilakukan Holywings, akan dirapatkan dahulu.

"Jadi sesuai Perda Nomor 44 Tahun 2022, Satpol PP Palembang, melaksanakan tugas dengan menutup sementara Holywings, apakah nanti ditutup secara permanen, itu kewenangan pimpinan (Walikota), jadi kita menutup sementara," katanya.

Ditempat yang sama, Sekretaris DPMPTSP, Yan Sabar Sihotang, mengatakan, terkait rekomendasi dari DPRD Palembang, untuk menutup Holywings secara permanen, akan dibicarakan lebih lanjut. Karena, perizinan ada di pusat.

"Jadi temuan lapangan ini, akan laporkan kepada pemerintah pusat, apakah ditutup secara permanen atau tidak, keputusan ada di pusat," pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, dihadiri Wakil Ketua, Sudirman, Sekretaris M Hibbani, anggota, Ilyas Hasbullah, M Akbar Alfaro, dan Donny Prabowo serta KasatPol PP Palembang, perwakilan DPMPTSP, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, DLHK, dan bagian hukum serta pihak terkait lainnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkini