Holywings Palembang Ditutup

BREAKING NEWS : Pemkot Palembang Resmi Tutup Holywings di Palembang

Disaksikan oleh seluruh peserta aksi, penyegelan ditandai dengan dipasangnya kertas pengumuman "Ditutup Sementara" di pintu masuk Holywings Palembang.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
Aksi demo protes terhadap Holywings yang digelar di Palembang, Rabu (29/6/2022) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup sementara operasional Holywings di kota Pempek, Rabu (29/6/2022). 

Penutupan ini dilakukan bersamaan dengan aksi ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Anti Maksiat yang menyampaikan protes terhadap tempat hiburan malam di jalan R Soekamto, kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang tersebut.

Disaksikan oleh seluruh peserta aksi, penyegelan ditandai dengan dipasangnya kertas pengumuman "Ditutup Sementara" di pintu masuk Holywings Palembang. 

Dibawah terik matahari yang terasa begitu menyengat, suara takbir dan kalimat sholawat terus terdengar selama proses penyegelan berlangsung. 

"Allahuakbar," seru takbir dari peserta aksi yang menyaksikan penyegelan ini. 

Habib Mahdi, tokoh ulama Sumsel sekaligus salah seorang peserta aksi menegaskan, Holywings telah melakukan tindakan yang melenceng salah satunya dengan melakukan penistaan agama. 

"Kami datang kesini untuk memberikan jalan serta menyadarkan pemerintah dan aparat negara ini supaya jangan membiarkan tempat maksiat bertebaran," ujarnya. 

Kata Habib Mahdi, pihaknya juga menyoroti perizinan yang dikantongi oleh manajemen Holywings. 

"Perizinan resto tapi jualan miras, izin mirasnya hanya dibawah lima persen, tapi yang dijual diatas dua puluh persen," tegas Habib.

Baca juga: Pemkot Palembang Bakal Tutup Holywings Usai Menerima Banyak Keluhan Dari Masyarakat

Baca juga: Ustaz Syam Ceramahi Karyawan Holywings, Denny Siregar Sindir: Gak Perlu Mikiri Nasib Orang di Dunia

Sementara itu, Kabid Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat (Trantibum dan Trantibmas) Satpol PP Palembang, Sherly Panggar Besi menjelaskan, Holywings Palembang ditutup sementara terkait dengan masalah perizinan. 

"Perizinan ada dan tidak bermasalah, tapi ada yang belum terverifikasi dalam hal ini izin barnya yang belum terverifikasi 
ditingkat Provinsi," ungkapnya.

Dengan begitu, kata Sherly, bila perizinan sudah terpenuhi, tidak menutup kemungkinan Holywings dapat beroperasional kembali. 

"Kalau semua izin sudah lengkap, sesuai hukum, ya bisa ada kemungkinan buka lagi, bisa beroperasional kembali karena pemenuhan perizinan sudah lengkap," ujarnya. 

"Tapi itu tadi, kami sampaikan karena koridornya itukan berbeda. Kemungkinan buka lagi kalau kita bicara soal perizinan. Tapi bicara koridor dari keluhan, aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hal itu pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya. 

Terpisah, manajemen Holywings Palembang langsung bergegas meninggalkan kerumunan setelah turut menyaksikan proses penyegelan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved