Berita Polres OKUT

Pengakuan Remaja Spesialis Curanmor di OKU Timur, Jual Motor Hasil Curian Rp 4 Juta

Penulis: Edo Pramadi
Editor: Sri Hidayatun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka SO (19 tahun) saat dimintai keterangan di Ruang Pidum Polres OKU Timur, Senin (27/6/2022).

TRIBUNSUMSEL.COM,MARTAPURA - Remaja 19 tahun inisial SO tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten OKU Timur ternyata sudah beraksi di 5 lokasi yang berbeda.

Diantaranya pada Rabu 14 Juli 2021 yang lalu sekira pukul 14.00 WIB di Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung.

Tidak sendirian, saat beraksi warga Desa Muda Sentosa, Kecamatan Buay Madang ini dibantu oleh lima rekan-rekanya.

Sebelumnya ia ditangkap Jajaran Satreskrim Polres OKU Timur pada Jumat (17/6/2022) di sekitaran BK III.

Ketika melakukan aksi Curanmor, para tersangka sengaja mengincar parkiran di acara-acara Jaranan (Kuda Lumping).

Baca juga: Antusias Anak- anak Ikuti Khitanan Massal yang Digelar Polres OKUT

"Merusak stang motor pakai kunci T, saya buat sendiri di rumah belajar dari youtube," ujar tersangka SO saat diwawancarai Tribunsumsel, Senin (27/6/2022).

Kemudian untuk sepeda motor hasil curian itu dijual oleh para tersangka di Desa Aman Jaya, Kecamatan Buay Madang.

"Sepeda motor itu kami jual Rp 4 juta, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kanit Pidum Ipda Miming membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka SO.

"Memang pelaku ini termasuk dalam komplotan khusus Curanmor," ujarnya singkat.

Berita Terkini