1. Siswa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/sim atau melalui KIP-Kuliah mobileapps yang dapat diunduh di Play Store;
2. Pada saat pendaftaran, siswa wajib memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
3. Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN;
4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP-Kuliah akan mengirimkan Nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti;
5. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah;
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news