Berita Selebriti

FAKTA Razman Arif Labrak Tim Richard Lee, Langsung Pasang Pagar Betis, Sang Dokter Kena Mental

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Lee mengaku kena mental saat dilabrak Razman Arif Nasution di sidang mediasi

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Perseteruan Razman Arif Nasution dan Dokter Richard Lee kian memanas.

Perseteruan bermula saat Razman Arif Nasution dipecat secara sepihak sebagai kuasa hukum Dokter Richard Lee, ia mengalami kerugian mencapai Rp. Miliar.

Permasalahan pun kian memanas, ketika seharusnya ada agenda mediasi, namun dikacaukan dengan Razman melabrak Dokter Richard Lee.

Kepada Uya Kuya, Richard Lee membeberkan kronologi bagaimana labrakan Razman yang buat ricuh sebelum sidang mediasi terjadi.

Saat itu, Razman Arif Nasution terlambat dua jam dari waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Gugat Balik Razman Arif Rp500 Miliar, Richard Lee : Menurut Saya, Itu Kecil

Baca juga: KISAH Mariano dan Mariana Jemaah Haji Kembar Usia 60 Tahun, Kompak Berdoa Minta Jodoh di Depan Kabah

Kuasa hukum Richard Lee lalu menegur pihak Razman untuk melakukan sidang mediasi terlebih dahulu sebelum sibuk konferensi pers.

Merasa tak terima ditegur, Razman Arif Nasution langsung menghampiri Kuasa hukum Richard Lee dan terjadilah keributan.

"Dia dateng terus konferensi pers, di depan pintu ruang sidang tapi gue di ruang dulu pengacaraku bilang,

'Nanti dulu lah konferensi pers-nya kita sidang dulu.' Tiba-tiba dia dateng, menghampiri saya teriak-teriak," kata Richard Lee dikutip dari video YouTube Uya Kuya TV yang tayang pada Kamis (23/6/2022).

Razman berteriak memanggil Richard Lee untuk melabrak langsung.

Namun, aksi tersebut ditengahi oleh kuasa hukumnya dengan memasang pagar betis.

"Richard! Mana, nih Richard nih, aku mau bicara bla-bla-bla. Dia jalan terus sampai dua meter ketemu dengan saya. Lawyer-ku langsung berdirilah, pasang pagar betis," ungkap Richard Lee.

Baca juga: PROFIL Razman Arif Nasution Pengacara yang Berseteru dengan Hotman Paris,Uya Kuya hingga Richard Lee

Uya kemudian bertanya alasan Richard memilih diam saat dilabrak Razman, ia menduga jika sang dokter kena mental seolah tak berkutik.

"Aku kan duduk aja, kalau aku mau jujur kalau takut aku nggak pernah takut melawan sesuatu yang menurutku salah," ujar Richard Lee.

Richard Lee mengaku jika ia memang takut jika harus beradu fisik dengan mantan kuasa hukumnya.

"Tapi kalau misal Mas Uya bilang 'Ayo kita berantem di sini.' 'Ayo pukul-pukulan di situ.' Mentalku nggak ada di situ. Jadi secara nggak langsung 10 persen pasti ada." ujar Richard Lee.

Razman Arif Nasution juga terlibat perseteruan dengan Dr Richard Lee (Youtube/CumiCumi)

Karena dia di situ dia kayak ngajak berantem. Mungkin kalau ketemu di luar, mungkin ditempeleng aku," bebernya.

Lebih lanjuut, dokter kecantikan ini mengaku kenal mental dan tak bisa membayangkan jika tidak ada yang melindunginya saat dilabrak Razman Arif Nasution.

"Takutku cuma 10 persen karena di depanku kebetulan berbaris banyak orang. Coba bayangin kalau mereka nggak ada, aku pasti takut banget.

Aku jujur aja daripada bohong. Kalau kena mental pasti kena mental," paparnya.

Richard Lee sendiri tak menampik sejak awal mengenal Razman, ia sudah kena mental.

Namun, seiring berjalannya waktu ia menyadari bahwa perbuatan Razman sudah keterlaluan.

"Kan dari awal sudah kena mental sama dia, ibaratnya kalau sedikit-sedikit takut ngomong kecilin masalah kasih aja. Cuma sekarang mengumpulkan keberanian karena dia sudah keterlaluan," pungkas Richard Lee.

Diketahui, dokter Richard Lee merasa jika nama baiknya telah dicemarkan oleh Razman Nasution.

Bahkan pengacara Razman Arif Nasution yang dinilai terus menerus menyerangnya dengan menyebut skincarenya abal-abal.

Sementara, Razman Arif Nasution juga mengajukan gugatan terhadap dr. Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan kasus wanprestasi, pada 11 Mei 2022.

Ia mendaftarkan gugatan itu ke PN Jakarta Pusat bersama rekannya Leo Situmorang.

Dalam gugatannya, Razman menyatakan dirugikan oleh Richard Lee secara materil dan immateril.

Hal itu lantaran pemutusan kontrak secara sepihak saat kasus dugaan pencemaran nama baik dan illegal akses sedang berjalan.

Menurut kuasa hukum Razman, Bintomawi Siregar, Richard telah melanggar perjanjian kontrak dan harus membayar denda.

Richard memutus kontrak terhadap Razman sehingga merugikan secara materil.

Gugatan yang dilayangkan oleh Razman Arif Nasution telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat sistem e-court dengan nomor registrasi PN JKT.PST-052022ITI.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini