Ia memiliki prinsip, jika menjadi seorang Polisi di mana pun bidangnya, harus tetap menjalankan tugas dengan total dan sebaik-baiknya sesuai Tupoksi.
Dengan begitu, seorang Polisi dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kita harus menjalankan tugas sebagaimana mestinya dengan baik. Mudah-mudahan kita dapat memberikan yang terbaik," jelasnya.
AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatanya sebagai Kapolres OKU Timur berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor:Sprin/2294/XII/HUJ.6.6./2021. Surat ini ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH tertanggal 19 Desember 2021.
Jabatan AKBP Dalizon saat itu digantikan oleh AKBP Arif Hidayat Ritonga. Diketahui AKBP Arif Hidayat Ritonga sebelumnya merupakan Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. AKBP Arif akan menjabat sebagai PLT Kapolres OKU Timur.
Baca berita lainnya langsung dari google news.