Melalui konsep Otsus Plus, Lukas datang dengan semua unsur, meminta pemekaran dan khusus untuk Laapago diminta segera dimekarkan menjadi provinsi percontohan infrastruktur.
"Jika saat ini Lukas Enembe menyatakan menolak pemekaran, maka menjadi sebuah kebingungan jamak karena sebenarnya masih berhadapan dengan gubernur yang sama, namun muncul dengan sikap dan pemikiran yang berubah," kata Agus Kosek.
Baca juga: KKB Papua Ancam Akan Tangkap Gubernur Lukas Enembe Karena Video Viral yang Beredar, Jadi Sorotan
Baca juga: Usap Air Mata, Gubernur Papua Lukas Enembe Menangis saat Lantik 3 Pejabat, Jubir Ungkap Alasan
Sebelumnya, Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai rancangan Undang-Undang tentang pembentukan DOB di Papua.
Surpres DOB Papua itu diterima DPR pada Minggu 15 Mei 2022.
Surat tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk ditindaklanjuti.
Pada 12 April lalu, DPR telah menyepakati 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR.
RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Melawan Lupa, Dulu Lukas Enembe Kampanye Dukung Pemekaran, Sekarang Menolak.