UAS menuturkan bahwa pihak imigrasi sendiri tak memberikan penjelasan terkait alasan penahanannya di Imigrasi Singapura.
"Sampai proses deportasi dilakukan, saya tidak mendapat penjelasan kesalahan yang saya lakukan itu apa, apakah terorisme atau kejahatan lain," ujarnya.
"Belum sampai masuk, kami tidak diizinkan untuk masuk. Anak-anak dan rombongan sebenarnya sempat masuk Singapura tapi saya yang ditahan," ujarnya.
Menurutnya, Pihak imigrasi Singapura melakukan kesalahan fatal yang membuatnya menyayangkan kejadian tersebut.
UAS mengaku beberapa waktu lalu sempat mengalami kejadian serupa pada 2018 ketika berkunjung ke Timor Leste untuk urusan Dakwah.
"Waktu itu sempaty ditolak masuk Timor Leste karena alasan terorisme. Waktu itu dekat dengan Pilpres di tanah air, jadi saya paham kondisinya," katanya.
Merasa dirugikan, UAS meminta pihak kedutaan besar Singapura di Indonsia untuk menjelaskan duduk perkara penolakan dirinya masuk Singapura.