Idul Fitri 2022

Lebaran Idul Fitri 2022 Jatuh pada Senin atau Selasa? Simak Keputusan Muhammadiyah dan Pemerintah

Penulis: Abu Hurairah
Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lebaran Idul Fitri 2022 Jatuh pada Senin atau Selasa? Simak Keputusan Muhammadiyah dan Pemerintah

TRIBUNSUMSEL.COM - Tinggal menghitung hari lagi Ramadan segera berakhir, umat muslim akan menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022.

Lalu yang jadi pertanyaan masyarakat kapan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2022?

Apakah Jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 atau Selasa, 3 Mei 2021?

Saat ini pemerintah belum secara resmi menetapkan 1 Syawal 1443 H atau Idul Fitri 2022.

Dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, masyarakat harus menunggu hasil sidang isbat dari Pemerintah.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Sepakbola Malam ini : ada Liverpool vs Villarreal, Bologna vs Inter

Sidang Isbat Kemenag

Mengutip dari laman Kemenag, untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Ahad, 1 Mei 2022 petang.

Sidang isbat tersebut akan diadakan di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, semua sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.

“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," jelasnya.

Namun, Kamaruddin menjelaskan, untuk menentukan awal Syawal 1443 H tetap menunggu hasil rukyatul hilal.

Sementara itu, Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia.

Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,”tambahnya.

Sidang isbat akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

Halaman
12

Berita Terkini