Berita Selebriti

Haji Faisal Beri Pesan Pada Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat: Semoga Lebih Baik

Penulis: Thalia Amanda Putri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan, akan melakukan pemeriksaan terhadap sang sopir.

"Doakan anak saya, doakan menantu saya," ucap Haji Faisal.

Vanessa Angel Bongkar Alasan Menikah Diam-diam, Bibi Ardiansyah Sudah Dapat Restu Doddy Sudrajat? (instagram/vanessaangelofficial)

Disisi lain, Ayah dari Vanessa Angel yakni Doddy Sudrajat juga ikut memberikan komentar mengenai hukuman yang diterima oleh Tubagus Joddy selama 5 Tahun.

"Daddy (sapaan Doddy) dan keluarga besar menerima dengan ikhlas apa pun keputusan yang diberikan untuk Joddy," ujar Doddy Sudrajat, ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Selasa (12/4/2022) kemarin.

Menurutnya, apa pun putusan yang diberikan oleh majelis hakim harus dijalani oleh Joddy sebagai terdakwa kasus ini.

Doddy Sudrajat pun menerima dengan lapang dada jika memang putusan yang diberikan hakim seperti itu.

"Lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta, ya sudahlah. Itu memang harus dijalankan oleh Joddy," tuturnya.

Tubagus Joddy didakwa 12 tahun hukuman penjara atas kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi (instagram/insta_julid)

Bahkan Doddy Sudrajat juga meyakini bahwa Tubagus Joddy tidak pernah berniat mencelakakan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

"Tidak ada satu orang pun yang ingin mendapatkan musibah. Mungkin Joddy juga enggak pengin seperti itu.

Daddy juga enggak mau menghakimi Joddy, biar gimana pun semua orang enggak ingin kejadian seperti itu," tutur Doddy Sudrajat.

Baca juga: Berguru dari Leanardo Dicaprio, Cara Herjunot Ali Kenalan Dengan Wanita Heboh : Tau Nama Cium

SAH! Dody Sudrajat Nikahkah Putrinya dengan Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel Menikah Ulang? (Instagram/Dody Sudrajat)

Oleh karenanya, Doddy Sudrajat menambahkan harap kepada Tubagus Joddy agar menjalani hukuman dengan baik.

"Semoga Joddy menjalani hukuman selama lima tahun dengan ikhlas juga. Semoga dia menjadi lebih baik setelah keluar dari hukuman nanti," imbuh Doddy Sudrajat.

Sebelumnya, Diketahui jika Tubagus Joddy dituntut tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang tanggal 17 Maret 2022.

Tubagus Muhammad Jody (tengah) masuk Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022). ((Dokumentasi Humas Kemenkumham Jatim))

Dia disebut melanggar Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun dalam sidang vonis Senin (11/4/2022) lalu, majelis memberi hukuman lebih ringan dua tahun dari tuntutan.

Baca juga: Mengenal Rico Valentino, Sahabat Rizky Billar Ditangkap Dengan Putra Siregar Atas Kasus Pengeroyokan

Berita Terkini