Supono menuturkan pertama mengetahui bahwa wajah Dhia berikut alamat lengkap di Jalan Kampung Tanah 80, RT 07/RW 09 Kelurahan Klender viral dari pesan WhatsApp anaknya.
Pada Senin malam usai video pemukulan Dhia viral pun sejumlah jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit menemui Supono untuk menanyakan keberadaan Dhia.
"Semalam dari Polres Jakarta Timur sama Polsek Duren Sawit sampai jam 01.00 WIB dini hari," tuturnya.
Dhia Ul Haq kini resmi jadi tersangka dan diburu polisi.
Ya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana dengan korban Ade Armando," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022), dilansir Tribun-timur.com dari Kompas.com.
Salah satu tersangka yakni Dhia Ul Haq.
Tersangka lainnya yaitu M Bagja, Komar, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Dua di antaranya, yakni Bagja dan Komar, sudah ditangkap penyidik di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol.
Sementara itu, empat tersangka lainnya, kata Ade, hingga kini masih buron dan sedang dalam pengejaran.
"Empat tersangka lainnya sengaja kami ekspos identitasnya pada hari ini dan kami minta untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya.