Berita Nasional

Hakim Beri Penjelasan Usai Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Karena Sembunyikan Informasi Terorisme

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Beri Penjelasan Usai Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Karena Sembunyikan Informasi Terorisme

Membebaskan dari segala dakwaan JPU, memerintahkan JPU untuk membebaskannya dari tahanan, dan memulihkan hak-hak Munarman dalam kemampuan, kedudukan di masyarakat.

Sementara anggota tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan maksud judul Topi Abu Nawas dalam pleidoi menunujukkan bantahan atas dakwaan dan tuntutan JPU.

"Tindak pidana terorisme ini kan serius, masak dibuat asal-asalan, tuduhan-tuduhan tidak berdasar, ini kan nggak benar. Itu maksudnya," kata Aziz.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Munarman Divonis 3 Tahun Penjara karena Sembunyikan Informasi Terorisme, Ini Penjelasan Hakim.

Berita Terkini